Pembangunan Bronjong di Kelurahan Bedungun Menuai Kontroversi, Dipertanyakan Kualitasnya

Selasa, 23 Mei 2023 02:58 WITA
FOTO:Sidak Proyek senilai 7 Milyra anggota DPRD Berau kecewa dengan hasil kerja Kontraktor

NEWSNUSANTARA.COM,BERAU- Proyek pembangunan bronjong di Kelurahan Bedungun menuai kritik keras sebagai proyek yang gagal dan kurang berkualitas oleh Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga.Kritik tersebut muncul setelah Saga dan sejumlah anggota Komisi III melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Selasa (23/5) yang lalu.

Saga menjelaskan bahwa proyek ini dimulai pada tahun 2022 dengan menggunakan dana DBHDR dari anggaran tahun tersebut sebesar Rp 7 miliar. Namun, hasil pembangunan yang terlihat sangat mengecewakan. Ia bahkan menyimpulkan bahwa proyek ini hanya didirikan semata-mata untuk menghabiskan anggaran tanpa memperhatikan manfaat bronjong bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga  Peringati Hari Peduli Sampai Nasional, Bupati Ajak Bersih Pantai Maratua
FOTO:Sidak anggota DPRD Kabupaten Berau,Kalimantan Timur mendatangi Proyek brojong yang dinilai pekerjaaan asal asalan.Proyek dengan nilai 7 milyar berakhir amburradul 

“Secara jelas terlihat bahwa proyek ini dilakukan dengan tidak serius dan berakhir dengan kegagalan. Yang paling penting, bronjong ini hanya dibangun agar anggaran DBHDR dapat terserap. Padahal, tidak ada manfaat yang nyata,” ujar Saga kemarin.

Lebih lanjut, Saga berpendapat bahwa DPUPR seharusnya lebih mempertimbangkan manfaat dari perencanaan pembangunan proyek. Hal ini tidak hanya berfokus pada pelaksanaannya saja, tetapi juga pada pemanfaatannya oleh masyarakat.

Baca Juga  Bupati Lounching 6 Proyek Perubahan. Sri Juniarsih: Harus Jadi Gagasan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selain itu, dalam rencana pembangunan bronjong tersebut, PUPR juga berencana untuk membangun jalur jogging track bagi warga. Namun, saat ditinjau, jalur tersebut juga belum dibangun dengan baik.

“Tidak hanya kurang berfungsi, proyek ini juga tidak terencana dengan baik. Bagaimana mungkin dapat digunakan sebagai penanggulangan banjir jika pembangunannya dilakukan secara sembarangan. Malah, ini dapat memperparah banjir,” tambahnya.

Oleh karena itu, Saga menekankan agar DPUPR tidak lagi melakukan program serupa. Ia juga meminta adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program ini.

Baca Juga  Ketua DKP PWI Kaltim Minta Wartawan Kritisi Kerja Satgas Penangangan Covid-19 se-Kaltim

Selain itu, dana yang dialokasikan untuk pembangunan bronjong ini juga sangat besar, mencapai sekitar Rp 7 miliar, yang berasal dari DBHDR yang masuk dalam APBD Berau. Oleh karena itu, anggota Komisi III berencana untuk memanggil DPUPR terkait proyek pembangunan bronjong ini.

“Ini hanya satu proyek yang kami inspeksi di salah satu OPD. Kami akan terus melakukan inspeksi atau pemantauan terhadap kegiatan OPD lain yang menggunakan dana DBHDR. Yang jelas, ini harus dievaluasi. Kami juga akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai penggunaan dana DBHDR tersebut,” tutupnya. (ADV)

Reporter:Miko//Editor:Edy

Bagikan:
Berita Terkait