Diskoperindag Evaluasi Capaian Retribusi di Pasar SAD

BAHAS : Diskoperindag menggelar rapat evaluasi terkait capaian retribusi di Pasar Sanggam Adji Dilayas.

 

Newsnusantara,Berau – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau melakukan evaluasi terhadap capaian retribusi yang ada di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD). Dimana masih ada beberapa persoalan yang dihadapi dalam upaya memaksimalkan retribusi ini.

Dijelaskan Kepala Diskoperindag Berau, Wiyati, pihaknya telah melakukan pertemuan internal juga dengan pihak terkait lainnya untuk membahas persoalan yang ada ini. Sehingga diharapkan bisa mendapatkan solusi yang akan dijalankan nantinya. “Jadi rapat yang telah kita lakukan tadi adalah evaluasi capaian retribusi pasar. Seperti ada hal-hal yang menjadi beban dalam target retribusi kita. Karena seharusnya tidak masuk dalam retribusi dan tidak mungkin tercapai, seperti penyewaan alat kekayaan daerah yang seharusnya masuk dalam pemeliharaan pasar,” ujarnya.

Terkait retribusi yang akan dicapai di tahun 2020 ini, Wiyati mengatakan, pihaknya tidak terlalu memaksakan target yang telah ditetapkan. Mengingat kondisi yang dialami selama masa pandemi. Kondisi ini pun sangat berpengaruh kepada para pedagang yang ada di Pasar SAD. “Kita memberi kelonggaran. Saat ini realisasi retribusi yang telah tercapai senilai Rp 1,2 miliar dari target yang ditetapkan senilai Rp 2,3 miliar,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini Diskoperindag akan turun ke Pasar SAD untuk melakukan pendataan ulang kepada para pedagang yang ada di sana. Karena ada beberapa yang kontraknya telah berakhir. Hal ini pun menjadi suatu masalah baru yang dihadapi Diskoperindag. Dimana ada beberapa kios yang telah berganti kepemilikan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada Diskoperindag.

“Jadi pedagang yang baru ini tidak mau membayar tunggakan pedagang lama. Ini pun menjadi persoalan kita sehingga capaian retribusi itu tidak bisa 100 persen. Ini yang akan kita data kembali dan beri peringatan nantinya. Jika memang tidak bisa menyelesaikan tunggakan yang ada maka disegel. Seharusnya pedagang yang mau masuk itu harus melihat juga apakah ada tunggakan atau tidak. Jika memang ada harus menunggu aja setelah kontraknya selesai,” pungkasnya. (As5)