Pemilu 2024, Sekda Sunggono Minta ASN Pemkab Kukar Bersikap Netral

Jumat, 6 Oktober 2023 07:45 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, KUKAR – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada pertengahan Februari 2024 dan ditengarai sebagai tahun rawan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), maka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sunggono, mewanti-wanti seluruh ASN, agar bersikap netral.

Baca Juga  Wujudkan Balita yang Bebas Gizi Kurang

Seluruh ASN diminta bisa menjaga netralitasnya dalam menghadapi tahun politik lima tahunan itu. Karena itu, Pemkab Kukar sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya mewajibkan ASN untuk bersikap netral.

“Saya harap ini bisa dipatuhi dan dijadikan acuan kepada semua ASN,” pintanya, Jumat (6/10/2023).

Seluruh ASN di Kukar diimbau untuk menjaga perilaku dan sikap dalam beberapa bulan ke depan.

Baca Juga  Tahun 2024 Pemkab Malang  Berjanji Untuk Jalan Yang Rusak Sudah tidak Ada

“Tidak mengklik, membuka konten, menge-like di medsos yang dapat merugikan mereka sendiri,” ujarnya tegas.

Pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

“Bentuknya ada sanksi ringan, sedang dan berat,” jelas Sunggono.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melihat seberapa berat pelanggaran yang dibuat oknum ASN dalam momentum Pemilu mendatang.

Baca Juga  Dukung Pengembangan Pertanian, Andi Amir Salurkan Belasan Semprotan Eektrik di Kampung Suka Murya

“Bahkan penurunan pangkat sampai pemberhentian tidak hormat,” jelasnya serius.* (ADV-Diskominfo Kukar)

Bagikan:
Berita Terkait