NEWSNUSANTARA BERAU– Rencana beroperasinya penerbangan komersial menuju Pulau Maratua, Kabupaten Berau, mulai 16 Januari 2026, menandai masa transisi layanan udara di wilayah kepulauan tersebut. Maskapai Wings Air dijadwalkan melayani rute ini, sementara penerbangan perintis bersubsidi untuk sementara dihentikan.
Kepala BLU Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Kalimarau, Patah Atabri, memastikan perubahan tersebut tidak akan memutus akses udara ke Maratua. Menurut dia, meski penerbangan perintis tidak lagi beroperasi rutin, pesawat bersubsidi tetap disiapkan sebagai cadangan apabila penerbangan komersial belum berjalan optimal.

Patah menjelaskan, penghentian sementara penerbangan perintis merupakan prosedur yang umum dilakukan ketika suatu rute mulai dilayani maskapai komersial. Keberadaan penerbangan non-subsidi menjadi dasar pemerintah untuk meninjau kembali kebutuhan subsidi di rute tersebut.
“Jika sudah ada layanan komersial, biasanya penerbangan perintis dihentikan karena akses dianggap sudah tersedia,” ujar Patah, Jumat (9/1/2026).
Ia menegaskan, kebijakan itu tidak hanya berkaitan dengan efisiensi anggaran, melainkan juga upaya penyaluran subsidi agar tepat sasaran. Pemerintah, kata dia, terus mengevaluasi rute-rute yang masih memerlukan dukungan negara, terutama di daerah terpencil dan kepulauan.
Masuknya penerbangan komersial juga berdampak pada tarif. Selama ini, penerbangan perintis menetapkan harga tiket sekitar Rp300.000 hingga Rp400.000. Sementara itu, tiket Wings Air diperkirakan berada di kisaran Rp900.000 per penumpang.
Meski demikian, pihak bandara meminta masyarakat tidak khawatir. Patah menyebut pesawat perintis tidak langsung ditarik sepenuhnya dan tetap disiagakan selama operasional Wings Air belum stabil.

“Selama penerbangan komersial masih dalam tahap penyesuaian, kami menyiapkan pesawat perintis sebagai cadangan,” katanya.
Dalam skema tersebut, pesawat perintis akan tetap tersedia hingga penerbangan komersial dinilai berjalan baik. Jika nantinya kondisi berubah, seperti maskapai berhenti beroperasi atau tingkat keterisian penumpang menurun, penerbangan perintis dapat kembali diaktifkan melalui mekanisme pengalihan rute.
Untuk mendukung fleksibilitas itu, UPBU Kalimarau telah berkoordinasi dengan Bandara APT Pranoto Samarinda sebagai pemegang Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) penerbangan perintis.
“Kami sudah berkoordinasi, sehingga jika penerbangan komersial tidak berjalan sesuai harapan, masih ada opsi cadangan,” tandasnya.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Edi





