Pengelolaan Dana Desa Disorot, DPRD Berau Ingatkan Kakam Agar Tak Salah Langkah

Sabtu, 29 November 2025 07:11 WITA
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin

NEWSNUSANTARA,BERAU-Pengelolaan Dana Desa atau Anggaran Dana Kampung (ADK) kembali menjadi perhatian serius DPRD Berau. Anggota Komisi I, Thamrin, menegaskan bahwa dana desa bukan sekadar alokasi tahunan, melainkan amanah negara yang harus dikelola secara tepat, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut Thamrin, ADK memiliki peran vital dalam menggerakkan pembangunan kampung, mulai dari perbaikan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan layanan publik. Karena itu, ia meminta agar kepala kampung (kakam) tidak asal menentukan program tanpa memahami kebutuhan riil masyarakat.

Baca Juga  Upaya Kembalikan Tarif BPJS, Wabup Gamalis Dorong Strategi Peningkatan Layanan Rumah Sakit
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin

“Perencanaan harus matang dan akuntabel. Jangan sampai anggaran yang besar ini menimbulkan masalah hukum karena penggunaan yang tidak tepat,” ujarnya.

Ia menekankan, setiap kakam wajib memiliki pemahaman menyeluruh tentang kondisi wilayahnya. Keputusan terkait penggunaan dana desa harus mencerminkan kebutuhan masyarakat luas, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kakam harus paham benar prioritas di kampungnya. Dana desa bukan untuk segelintir orang,” tegasnya.

Tak hanya soal perencanaan, Thamrin juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap tahap pengelolaan dana desa. Mulai dari musyawarah perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga proses pengawasan, warga harus diberi ruang untuk berpartisipasi aktif.

Baca Juga  Satuan Reserse Narkoba Polres Berau Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika di Tanjung Redeb

“Pelibatan masyarakat adalah syarat mutlak. Pertanggungjawaban juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan,” jelasnya.

Thamrin mengingatkan bahwa pengelolaan ADK berada dalam pengawasan ketat pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Ia meminta para kakam menjadikan berbagai kasus penyalahgunaan dana desa di daerah lain sebagai pelajaran agar tidak terjadi hal serupa di Berau.

“Kami tentu tidak ingin ada dana desa yang diselewengkan sampai merugikan warga. Itu sangat bertentangan dengan tujuan program,” katanya.

Baca Juga  Kesiapsiagaan Bencana di Berau Masih Minim, BPBD Minta Dukungan Alat Deteksi Tsunami

DPRD Berau, lanjut Thamrin, akan terus memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan setiap rupiah ADK benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat kampung. Ia optimistis, jika dana desa dikelola secara profesional dan transparan, pembangunan kampung di Berau akan melaju lebih cepat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kampung semakin meningkat.

“Dana desa ini amanah. Dikelola dengan baik, dampaknya pasti langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(ADV)

Bagikan:
Berita Terkait