Penyesuaian Tata Ruang Dalam Proses

Jumat, 21 Oktober 2022 12:01 WITA
Taupan Madjid

 

Taupan Madjid

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Taupan Madjid menyebut, telah melaksanakan instruksi dari Wakil Bupati Berau Gamalis terkait revisi tata ruang.

Dikatakannya, untuk saat ini proses detil tata ruang sedang berproses. Ada beberapa hal yang harus dibenahi di tata ruang Kabupaten Berau. Salah satunya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Sultan Agung. Ke depan TPA akan berlokasi di Sambaliung, tidak berlokasi di Tanjung Redeb.

“Penyesuaian tata ruang berkaitan dengan investasi jangka panjang,” katanya.

Menurut Taupan, saat ini investasi akan melalui sistem online atau OSS semua. Jadi tata ruang ini akan dimulai kembali, sehingga nanti di daerah pemukiman, industri itu akan ditata dengan baik. Sehingga nanti izinnya mengacu kepada tata ruang,” katanya, kemarin.

Baca Juga  PSBB Jadi Langkah Terakhir Yang Akan Dijalankan

Taupan menilai, untuk tata ruang kabupaten memang sudah saatnya dilakukan revisi. Agar investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Berau, dapat menjadi lebih mudah.

“Untuk tata ruang yang saat ini ada memang harus dilakukan penyesuaian dengan perubahan-perubahan yang ada. Kita akan sesuaikan kembali. Begitu juga jika ada aturan baru yang keluar. Tinggal sesuaikan saja,” terangnya.

Baca Juga  Resmikan Kantor Baru Kampung Long Lanuk Bantuan Berau Coal. Bupati: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Untuk penyesuaian tata ruang sendiri, direncanakan akan dilaksanakan di tahun 2022 ini. Apalagi, investor Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Bulungan, Kaltara juga berkeinginan berinvestasi di Berau, namun terganjal tata ruang yang ada.

Adapun lahan yang dibutuhkan investor KIPI di Tanjung Batu, yakni seluas 200 hektare.

“Karena di Kaltara wilayah yang didapatkan hanya sedikit, sehingga mereka mengajukan investasi nyambung ke Tanjung Batu. Sementara dari kajian kami, Tanjung Batu, bukan daerah industri. Di sana daerah perkebunan,” jelasnya.

Taupan juga mengatakan, saat ini juga, sudah ada forum tata ruang yang diketuai Sekda Berau. Di mana sekretarisnya adalah DPUPR. Forum itu nantinya akan merapatkan, dan membuat kajian.

Baca Juga  Danlanal TBA Audiensi dengan Bupati Asahan

Dijelaskannya juga, sepanjang permohonan investor KIPI itu menguntungkan Berau, seperti serapan tenaga kerja, ekonomi masyarakat sekitar tumbuh. maka, akan dilakukan kajian, yang kemudian hasilnya akan dilaporkan ke Pemprov Kaltim.

“Karena tata ruang provinsi ada juga. Jangan sampai tata ruang Kabupaten Berau berbenturan dengan tata ruang provinsi. Kalau dari hasil kajian itu bisa menguntungkan Berau, bisa dirubah nanti. Kami ingin secepatnya. Kalau bisa, tahun ini dikerjakan,” pungkasnya. (/ADV)

Bagikan:
Berita Terkait