Penyewa Ruko di Stadion Kanjuruhan Bisa Buka Namun Harus Patuhi Prokes

Selasa, 14 September 2021 12:03 WITA
kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Nazarrudin Hasan
NEWSNUSANTARA,MALANG – Pelaku bisnis yang selama ini menggunakan jasa ruko di area kompleks stadion Kanjuruhan dapat bernafas lega itu dikarenakan diperbolehkan beroperasi dengan syarat harus patuhi protokol kesehatan (Protkes).
Itu semua di terangkan.langsung oleh kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Nazarrudin Hasan , penerapan Pokes yang ketat tersebut harus dilakukan, meski wilayah aglomerasi Malang Raya, termasuk Kabupaten Malang sudah turun menjadi level 3.
“,Pedagang dan penggerak bisnis Ya kan harus tetap patuh prokes. Sesuai dengan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri), kan sudah ada batasannya. Ya harus itu dipatuhi,” ucap Nazar, Selasa (14/9/2021).
Meski demikian lanjut Nazar selama pandemi Covid-19, dan pemberlakuan PPKM, dirinya belum bisa memberikan dispensasi untuk pembayaran sewa ruko tersebut.
“,Kalau seumpama para pedagang punya inisiatif mengirim surat ke Bupati Ya silahkan saja bersurat ke Bupati, nanti kan disposisinya ke kami. Tapi kalau PKL yang berjualan di depan gerbang itu, bukan rana kami (Dispora),” jelasnya.
Ada beberapa kelompok-kelompok pedagang  yang sudah diperbolehkan memanfaatlan fasilitas di Stadion Kanjuruhan untuk beroperasi.
“,Untuk saat ini Ada beberapa kelompok yang sudah terjadwal menggunakan fasilitas olahraga. yang notabenya harus patuhi Prokes Seperti lintasan sepatu roda, atau fasilitas olahraga lain,” Tukasnya.(Hamzah).
Baca Juga  Komitmen Membantu Alat Penunjang Laboratorium TCM
Bagikan:
Berita Terkait