Perihal DD 2020 Kades Tulus Besar Resmi Ditahan

Kepala Desa (Kades) Tulus Besar Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang Hudi Mariono ditahan di kejaksaan Malang
NEWSNUSANTARA, Malang – Kepala Desa (Kades) Tulus Besar Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang Hudi Mariono  akhirnya di tahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pada Senin (22/11/2021) sore.
Mariyono ditahan atas dugaan kasus korupsi atau penyelewengan Dana Desa ( DD) Ditahun 2020 tahun kemarin.
Kejaksaan Negeri langsung menggiring Hudi Mariyono selepas pemeriksaan lanjutan,setelah itu, memakai rompi tahanan warna oranye.
Kades Tulus Besar itu langsung di bawa ke mobil tahanan. Dan  akan di titipkan di ruang tahanan LP Lowokwaru, Kota Malang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Edi Suhandoyo melalui Kasie Pidana Khusus Agus Hariyono membenarkan penahanan ini.
“,Iya habis pemeriksaan kemarin (Senin) yang bersangkutan  langsung kita tahan. Sudah sembilan orang saksi yang kami periksa dalam perkara korupsi DD tahun 2020,” ungkap Agus Hariyono, Selasa (23/11/2021).
Lanjut Agus , penahanan dilakukan agar tersangka, tidak kabur serta menghilangkan barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, terbilang tersangka menyelewengkan Dana Desa dan ADD yang seharus, untuk proses pembangunan di desa Tulus Besar.
“,Perihal itu ersangka membuat laporan fiktif. Kerugian negara sesuai hasil perhitungan inspektorat sebesar Rp 240 juta,” beber Agus.
Dengan adanya kasus ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari sejak Senin (22/11/2021). Sementara Kejaksaan sejauh ini sudah memeriksa 9 orang saksi. (Hamzah)