Pertama Kali Penyerahan LKPD Dilakukan Secara Online

Bupati Muharram didampingi Wabup Agus Tamtomo dan Wakil Ketua DPRD menyerahkan LKPD 2019 ke BPK

NEWSNUSANTARA.COM,BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (31/3) kemarin. Penyerahan dilakukan secara online melalui video confrence oleh Bupati Muharram didampingi Wabup Agus Tantomo dan Wakil Ketua DPRD.LKPD tersebut diterima Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dedek Nandemar, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serahterima. Selain Berau, penyerahan juga dilakukan oleh tiga daerah lainnya di Kaltim, yaitu Balikpapan, Kutai Timur dan Paser.

Baca juga :Ajak Seluruh Pekerja Ikuti Jaminan Sosial

Bupati Muharram menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan Kabupaten Berau tahun anggaran 2019 telah disajikan dan mengikuti standar akuntansi pemerintah berbasis akrual dan menyajikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan.“Alhamdulillah laporan Kabupaten Berau tahun 2019 telah selesai disusun dan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kaltim sesuai waktu yang ditetapkan,” jelas Muharram.Ia berharap pemeriksaan laporan keuangan memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten Berau.

Baca juga :Diskoperindag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Pemkab Berau ditegaskan Muharram, selalu serius dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. LKPD yang disampaikan diharapkan dapat kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).Muharram berharap penyerahan laporan ini ada tindak lanjut dan jika ada kekeliruan dari penyampaian dan penyusunan dapat segera dibenahi, sebelum nantinya dilakukan pemeriksaan secara rinci. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga diharapkan dapat mengikuti tahapan yang ada dengan serius dan segera menindaklanjuti pembenahan-pembenahan yang memang harus dilakukan.Terkait dengan penyerahan yang dilakukan secara online ini, Muharram memberikan apresiasi dan dukungan penuh. Bukan hanya dampak dari penyebaran covid-19 namun pola online ini menurutnya lebih tepat dan hemat. “Kedepan kita bisa menerapkan pola ini di kampung dan kecamatan. Jadi pemerintah kamoung san kecamatan tidak perlu lagi jauh datang ke kabupaten cukup menggunakan video confrence saja. Ini merupakan salah satu efek positif kemajuan teknologi,” jelasnya.Sementara Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Dedek Nandemar mengatakan bahwa penyampaian LKPD secara online ini baru pertama kali dilakukan. Ini merupakan sejarah yang perlu diapresiasi. Dan semuanya berjalan dengan lancar. “Secara fisik memang belum diterima, tapi secaa formal LKPD ini sudah kami terima. Dalam waktu dekat akan kami lakukan evaluasi. Kami juga meminta bantuan kepada daerah untuk memberikan data-data pendukung kepada tim pemeriksa jika diperlukan,” pungkasnya. (SR)

Baca juga :Dorong Koperasi Terus Berkembang