NEWSNUSANTARA. COM BERAU – Aparat kepolisian Polsek Maratua membantu memadamkan api yang membakar rumah warga di Gg. Kahumbu jalan poros Payung – Payung ke Teluk Harapan Kecamatan Maratua KKabupate Berau, Sabtu (25/2/2023).

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya mengatakan peristiwa yang menghanguskan 2 unit rumah warga tersebut terjadi pada pagi hari.
Dalam insiden kebakaran ini tidak dilaporkan adanya koban jiwa. “Pemilik rumah mengalami kerugian materi lebih kurang sebesar Rp 350 juta,” ungkap AKBP Sindhu Brahmarya.
Kapolres menjelaskan, api berawal dari dalam rumah Jasmin Dino yang terbuat dari bahan kayu. Api dari kamar pertama, dan dikarenakan rumah dalam keadaan kosong karena pemilik pergi untuk mengukur kapal. Saksi berusaha memadamkan api. Pada saat akan memadamkan api angin bertiup dengan kencang sehingga api cepat membesar dan merambat ke rumah disebelahnya.

Tidak berselang lama unit pemadam dari Bandara Maratua merapat ke TKP dan bersama warga dan personel Polsek Maratua berusaha memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 Wita.
Menanggapi kinerja jajarannya ini, Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya,mengatakan Polri tak akan pernah lelah membantu masyarakat dalam kondisi apapun, sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian. (*/nyo/sar)