NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menetapkan 142 desa sebagai wilayah model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Di Kalimantan Timur ditetapkan untuk Kabupaten Berau dan Paser.
Dua kampung yang terpilih dalam program ini yaitu Kampung Labanan Makmur dan Labanan Jaya. Penetapan ini berdasarkan keputusan Menteri PPPA Nomor 70 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Wilayah Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Pelaksanaan program ini dilaunching oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Senin (25/7) di Balai Mufakat. Yang ditandai dengan deklarasi relawan Sapa, penandatanganan komitmen bersama dan prasasti dalam mewujudkan DRPPA.
Bupati Sri Juniarsih menegaskan agar penetapan ini tidak hanya menjadi seremonial saja. Harus ada tindaklanjut di lapangan. Sehingga target yang akan dicapai dalam program ini bisa terpenuhi. Yaitu mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak. Dan akhirnya menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah.
“SDM menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Sehingga Pemkab Berau berkomitmen penuh dalam memajukan SDM. Dan kita juga memiliki bonus demografi di tahun 2045, yang tentunya harus dimanfaatkan,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada pemerintahan kampung agar keterwakilan perempuan dapat terpenuhi. Sebagai bentuk pemenuhan hak perempuan untuk terlibat dalam pembangunan. “Mari kita implementasikan program ini. Menuju Berau yang ramah anak dan kesetaraan perempuan. Karena dua bagian ini tidak bisa dipisahkan,” pungkasnya.(Edy)