NEWSNUSANTARA,BERAU-Konflik tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang belum juga menemui kepastian kini tidak lagi sekadar menjadi persoalan administratif. Sengketa wilayah tersebut mulai memberi dampak nyata terhadap masyarakat, terutama di kawasan perbatasan.
Pembangunan infrastruktur dasar yang terhambat, ketidakpastian pelayanan publik, hingga ancaman gesekan sosial menjadi persoalan yang kini mulai dirasakan warga.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan persoalan tapal batas harus segera diselesaikan karena dampaknya terus meluas. Menurutnya, semakin lama konflik ini dibiarkan, semakin besar pula kerugian yang harus ditanggung masyarakat.
“Ini bukan lagi sekadar soal batas wilayah di atas peta. Dampaknya sudah dirasakan masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut muncul setelah Pemkab Berau menerima berbagai masukan dari masyarakat di wilayah perbatasan. Aspirasi itu menguat saat Pemerintah Kampung Biatan Ilir dan Kampung Biatan Ulu datang langsung untuk menyampaikan perkembangan persoalan yang hingga kini belum menemui titik terang.
Dalam pertemuan itu, berbagai fakta terkait wilayah sengketa kembali dibedah, mulai dari kondisi geografis hingga catatan sejarah pembentukan kampung yang selama ini menjadi bagian dari Kabupaten Berau.
“Kami terus menelusuri fakta-fakta yang ada, baik dari sisi sejarah maupun kondisi geografis wilayah,” kata Gamalis.
Pemkab Berau kini terus mendorong percepatan penyelesaian melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“penyelesaian tapal batas membutuhkan langkah konkret agar polemik berkepanjangan ini tidak semakin membebani masyarakat,” singkatnya
Selain jalur administratif, Pemkab Berau juga menyiapkan pendekatan komunikasi politik guna memperkuat posisi dalam penyelesaian sengketa tersebut.
Pemkab menegaskan, kepastian tapal batas menjadi hal mendesak agar pembangunan di kawasan perbatasan tidak terus tertahan dan masyarakat mendapatkan kepastian atas hak-haknya.(*)
Reporter: Akmal I Editor: Hendra





