Resmi Dilantik, Bupati Pesan PPPK Bekerja Harus Profesional

Rabu, 26 Juli 2023 12:09 WITA
FOTO:Sri Juniarsih Bupati Berau

NEWSNUSANATARA.COM,TANJUNG REDEB- Sebanyak 519 aparatur sipil negara (ADN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilntik oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, di Gedung Pertemuan Bapelitbang Berau, pada Rabu (26/7/2023) siang.

Ratusan PPPK nantinya akan ditempatkan di bidang tenaga kesehatan (nakes) baik di Puskesmas, Rumah Sakit, hingga pegawai di Diskes Berau.

Dari data BKPP, 521 PPPK itu, berasal dari tenaga honorer Berau yang berhasil dijaring dan dinaikkan statusnya. Akan tetapi, dari 521 ASN itu, hanya 519 saja yang dilantik. Dua diantaranya tidak ikut serta lantaran meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat (TMS).

FOTO:Sri Juniarsih Bupati Berau

Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan kepada PPPK yang telah dilantik, harus bekerja secara profesional dan meningkatkan kualitas layanan masyarakat di tempatnya bekerja.

Baca Juga  Mainan Korek Api Warung Terbakar

“Harus menjaga loyalitasnya kepada pimpinan tempatnya bertugas. Dan berikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” katanya, kemarin.

Di samping itu, ia juga menitipkan pesan agar nakes dapat menjaga kesabaran dalam melaksanakan pekerjaannya.

Nakes kata dia, merupakn profesi yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga memerlukan jiwa besar dan sabar. Terlebih, sifat dan karakter masyarakat yang berbeda-beda.

“Sehingga, pelayanan yang diberikan harus benar-benar mampu memberikan. Karena keramahan itu, akan berdampak pada kesembuhan para pasien,” ujarnya.

Diterangkannya juga, setiap kinerja yang dilakukan setiap ASN berstatus PPPK akan selalu dipantau. Jika kedapatan melanggar kode etik di tempatnya bekerja, dan tidak bekerja secara maksimal dipastikannya akan diberikan sanksi tegas.

Baca Juga  Pasca Gempa Magnitudo Kantor Mulai Dibangun Kembali

Bahkan, pemerintah kata dia tidak akan segan-segan mencopot statusnya, jika ada PPPK yang melakukan tindakan melanggar hukum atau kode etik tempatnya bekerja.

“Kalau ASN PNS masih ada SP 1,2,3. Kalau pegawai kontrak, akan disanksi langsung,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu PPPK yang dilantik penugasan di Diskes Berau, Tuti Handayani, mengaku sudah bekerja sebagai tenaga honorer selama 10 tahun. Sehingga, dengan pelantikan pada hari ini dirinya merasa bersyukur lantaran sudah memiliki status yang jelas di lingkungan pemerintahan Pemkab Berau.

“Alhamdulillah, setidaknya saat ini sudah ada kejelasan. Kami bisa bekerja dengan tenang,” ucap Tuti yang saat ini berstatus pegawai golongan 9.

Baca Juga  Komitmen Sri Juniarsih Kawal Kesejahteraan Kaum Buruh

Dia mengaku, saat ini untuk upah kerja yang ia terima dianggap cukup untuk kebutuhan hidup, bersama dengan keluarganya.

Mulanya saat berstatus sebagai PTT, dia menerima upah sebulan senilai Rp 3,7 juta. Saat ini, ia menerima gaji sebesar Rp 2,9 juta, ditambah dengan tunjangan senilai Rp 1.750.000.

“Bersyukur saja, artinya kan ada peningkatan pendapatan, dari sebelumnya PTT sampai sekarang jadi PPPK,” ujar dia.

Diakhir, dirinya berkomitmen untuk menjaga amanat Bupati untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Meskipun, apapun status pekerjaannya semua pegawai di pemerintahan wajib memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

“Sebagai bentuk rasa syukur itu, kami bakal meningkatan pelayanan kepada masyarakat. Bukan justru menurun,” pungkasnya. (*/ADV)

Reporter:Miko//Editor:Edy

Bagikan:
Berita Terkait