NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Deklarasi pasangan Calon Bupati Sri Juniarsih dan Wakil Bupati Gamalis atas Sragam berlangsung, Rabu (28/8/2024) siang. Deklarasi tersebut dihadiri seribuan orang dari berbagai kecamatan.
Pasangan bupati dan wakil bupati periode 2019-2024 itu kembali maju setelah mendapat banyak dukungan dari masyarakat dan partai pengusung. Meliputi PKS, PPP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, PAN, Gelora, Partai Buruh dan Partai Ummat.
Usai melakukan deklarasi, kedua paslon tersebut selanjutnya mendaftarkan diri ke sekretariat KPU sebagai kontestan pemilu 2024 dengan berjalan kaki. Ini membuat suasana jalan menjadi ramai. Perjalanan mereka inipun diiringi ratusan pendukung.
Sri Juniarsih menyatakan, visi dan misi yang akan diusung yakni 18 program yang sudah dilaksanakan di periode sebelumnya. Keduanya mengusung program tersebut agar periode kedua seluruh program yang direncanakan berhasil dituntaskan.
“Tentunya program kami akan tetap sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) terutama untuk melanjutkan tugas-tugas kami yang belum tuntas dan menuntaskan tugas kami untuk melayani masyarakat Kabupaten Berau,” ucap Sri Juniarsih.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto menyatakan, persyaratan administrasi pasangan calon ini sudah memenuhi syarat. Itu disampaikan sesaat setelah Sri-Gamalis menyerahkan berkasnya.
Disebutkan Budi, pasangan yang memiliki tagline ‘Lanjutkan dan Tuntaskan’ itu memiliki suara sah sebanyak 97.096. dengan rincian:
- PKS = 18.435
- PAN = 3.276
- Golkar = 19.377
- Gerindra = 17.190
- PPP = 18.413
- Demokrat = 14.550
- Perindo = 4.531
- Gelora = 1.324
“Setelah melalui berbagai mekanismenya, setelah diteliti administrasi yang disampaikan persyaratan pencalonan maupun syarat calon sudah memenuhi syarat, sehingga tadi kita sudah serahkan bukti tanda penerimaan dan surat pengantar melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Dikatakannya pula, dari sepuluh parpol yang masuk koalisi Sragam. Terdapat dua partai yang tidak memenuhi syarat sebagai pengusung paslon kepala daerah, karena tidak melampirkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Jadi yang masuk sebagai partai pengusul ada delapan sedang duanya bisa masuk sebagai partai pendukung, tahapan selanjutnya paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Balikpapan,” tandasnya.
Reporter: Miko Gusti
Tonton Vidio Pendaftaran