Tambang Rakyat Bukan Kewenangan Bupati Berau Tapi Pemerintah Pusat

Jumat, 31 Mei 2024 05:20 WITA

NEWSNUSANTARA. COM, BERAU-Aktivitas pertambangan rakyat bahan-bahan galian oleh masyarakat setempat secara kecil-kecilan atau bergotong royong yang kian banyak di beberapa kecamatan Kabupaten Berau

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan bahwa yang berhak untuk menindaklanjuti aktivitas tersebut adalah pemerintah pusat.

“Tambang rakyat ini sebenarnya kita ketahui bersama bahwa itu bukan kewenangan dari Kabupaten dan bukan kewenangan provinsi,” ucapnya Jumat (31/5/2024).
Sri Juniarsih Mas menegaskan peranannya hanya bisa melaporkan kepada aparat hukum terhadap ada aktivitas pertambangan rakyat.

Baca Juga  Pemerintah Desa Jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Malang  Gelar Vaksinasi Jenis Sinovac

“Kami hanya bisa melaporkan dan yang menindak di lapangan itu aparat hukum. Tetapi kita juga tidak menutup mata. Bahwa sebenarnya ini sebagian besar kita bisa membantu pendapatan ekonomi,” ungkapnya.

Cuma pihaknya masih berupaya kebijakan pertambangan rakyat bisa ditinjau ulang oleh pemerintah pusat.

“Supaya kebijakan atau izin ini bisa turun ke bawah. Minimal ke provinsi saja. Supaya kami bisa melaporkan supaya ini legal ini yang kita lakukan,” ujarnya.

Baca Juga  Kebakaran Misterius Menghantam Hutan Pinus di Jabung, Malang: Penyebab Belum Terungkap

Begitu pula terkadang pihaknya selalu dibuat dilema masyarakat apa paham atau tidak tentang pertambangan rakyat.

“Masyarakat yang saya pikir ini kurang paham atau tidak paham atau tidak mau tahu sehingga serangannya kepada kepala daerah,” jelasnya.

Sehingga pihaknya berharap peran kepala kampung pun bisa mengedukasi para masyarakat setempat.

Baca Juga  Disdukcapil Jemput Bola ke 14 Sekolah

“Karena di sisi lain ada positif dan negatifnya. Tetapi saya berharap ada solusi. Tetapi semuanya itu tentu tidak serta merta begitu saja tentu ada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Ia menjelaskan Pj Gubernur Kaltim sudah bersurat ke Kementrian ESDM RI tentang persoalan pertambangan rakyat.

“Ya mudah-mudahan ada jawaban serta ini bisa menjadi legal dan halal untuk masyarakat di Kabupaten Berau,” pungkasnya. ()

Reporter:GS

Bagikan:
Berita Terkait