Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Datangi Pengadilan Negeri Berau

NEWS NUSANTARA. COM, TANJUNG REDEB, – Tiga oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hal tersebut dikatakan Syahrudin, selaku pelapor atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum hakim tersebut.

“Tim Bawas Mahkamah Agung juga sempat datang ke kantor kerja saya beberapa hari lalu. Karyawan saya diperiksa dan termasuk saya juga untuk menanyakan beberapa pertanyaan mengenai permasalahan kode etik yang dilakukan oknum hakim di Pengadilan Negeri, Tanjung Redeb,” tuturnya saat diwawancarai, Rabu (25/10) kemarin.

FOTO:Oknum Badan Pengawasan Mahkamah Agung Rebulik Indonesia Masuk Kantor Pengadilan Negeri Berau.

Syahrudin, merupakan kuasa hukum penggugat dalam perkara sengketa lahan di Pulau Maratua. Dalam proses perkara tersebut disebutkannya ada oknum hakim meminta uang biaya perkara sebesar, Rp 150 juta rupiah.

Baca Juga  Ratusan Tukik Jenis Lekang dilepas Pantai Muara Opu

“Waktu itu kami bayar cash dan sebagian ditransfer ke rekening atas nama orang lain. Bukan atas nama para oknum hakim itu,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran kode etik oknum hakim di Pengadilan Negeri, Tanjung Redeb ini sudah dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Bawas Pengawasan Mahkamah Agung RI pada 23 Agustus 2023 lalu.

“Laporan kami sudah diterima dan ditindak lanjuti. Oknum hakim yang kami laporkan ini sekarang tengah menjalani pemeriksaan oleh Bawas Mahkamah Agung RI di kantor PN,” ungkapnya.

Baca Juga  TNI AU Sasar Warga Pedalaman Pada Serbuan Vaksinasi Di Kaltim

Berdasarkan pantauan yang dilakukan, terlihat ada empat orang yang memasuki gedung kantor Pengadilan Negeri Kelas II Tanjung Redeb, Kamis (26/10) sekitar pukul 13.00 wita.

Saat salah satunya ditanyai, mengakui mereka dari Mahkamah Agung RI. Ia juga menolak menyebutkan namanya dan meminta izin untuk melanjutkan masuk kedalam gedung kantor Pengadilan Negeri, Tanjung Redeb.

“Iya, dari Mahkamah Agung. Kami tidak bisa sampaikan karena ini tertutup. Hanya melakukan pengawasan rutin,” katanya.

“Kami buru-buru mau lanjut lagi masuk ke dalam ya,” sambungnya.

Sementara itu, juru bicara Humas Pengadilan Negeri Kelas II Tanjung Redeb, Arif Setiawan belum bisa memberikan keterangan lebih jauh kepada awak media.

Baca Juga  "Menteri Kelautan dan Perikanan Akan Mengunjungi Berau: Penyerahan Izin Resort, Penanaman Mangrove, dan Asuransi Nelayan Jadi Sorotan Utama"

“Jadwal sidang saya hari ini padat. Dari pada teman-teman lama nungguin, besok pagi saja kita ketemu,” tandasnya. (*)