Tingkatkan Layanan Pemerintah ke Masyarakat

LAYANAN PRIMA : Pemerintah harus bisa memberikan layanan prima kepada masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, seperti yang telah diterapkan Disdukcapil

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Saat ini pemerintah dituntut untuk semakin meningkatkan pelayanan publik. Apalagi di tengah epindemik covid-19 yang terjadi saat ini. Pemerintah harus bisa memberikan kontribusi lebih kepada masyarakat yang lebih banyak beraktivitas di rumah.

Bupati Berau, Muharram mengatakan bahwa peningkatan kinerja OPD dituntut untuk mengkuti perkembangan teknologi yang semakin maju. “Sekarang kita sudah masuk revolusi 4.0. Perkembangan teknologi di bidang internet dan kecerdasan buatan,” katanya.

Perkembangan teknologi, kata Muharram juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir pelayanan yang diberikan oleh para ASN. Muharram mencontohkan bahwa layanan yang digemari oleh masyarakat saat ini adalah yang murah, cepat dan jelas.

“Seperti aplikasi ojek online. Orang tinggal pesan lewat aplikasi di telepon seluler. Ada juga layanan belanja online, semua orang bisa belanja dari mana saja. Tinggal pilih layanan pesan-antar apa yang akan digunakan,” jelasnya.

“Layanan di bidang pemerintahan juga harus bisa seperti itu. Cepat, murah dan tidak bertele-tele. Layanan pemerintahan jangan sampai kalah dengan layanan swasta. Seperti saat ini di Disdukcapil yang telah menggunakan aplikasi Android untuk pengurusan dokumen kependudukan,” tegasnya.

Apalagi menurutnya, pemerintah memiliki segala sumber daya dan instrumen layanan. Sehingga mestinya, layanan publik yang diberikan oleh pemerintah harus lebih baik dari layanan swasta.

Pemerintah, kata Muharram, dituntut untuk memberikan layanan publik yang terbaik. “Kita dituntut untuk melakukan inovasi layanan publik. Jangan sampai tertinggal (dengan swasta),” imbuhnya.

Apalagi, Pemkab Berau saat ini telah memulai menjalankan program smart city. Memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk meningkatkan layanan. Beberapa inovasi telah dilakukan oleh sejumlah OPD. Seperti layanan pembayaran restribusi dan pajak daerah. Masyarakat diberikan kemudahan dan pilihan untuk membayar retribusi dan pajak. (hms5)

Respon (1)

Komentar ditutup.