NEWSNUSANTARA.COM, TARAKAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan peran kepada masyarakat, hingga saat ini Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan, Kalimantan Utara mengupayakan meningkatkan pergerakan status Pratama menjadi tingkat status Madya sejak Desember 2021.
“Tindak lanjut yang sudah dilakukan PMI kota tarakan adalah sejak desember 2021, ini kita sudah mempersiapkan lagi untuk peningkatan izin status PMI Kota Tarakan dari pratama menuju madya. Dengan menjadi madya itu kita sangat berharap adanya dukungan PMI Pusat ataupun dari pemerintah kota ataupun pemerintah provinsi untuk bisa membackup kita dalam hal pengadaan alat Apheresis itu.” Terang Sekertaris PMI Kota Tarakan Amrin, SE kepada Newsnusantara saat di temui di ruang kerja PMI Kota Tarakan (23/01/2022).
Adapun alat Apheresis yang dimaksud merupakan alat pemisah antar sel darah dengan plasma konvalesen yang sangat berperan terutama para menyintas covid-19, dimana dalam operasionalnya Penggunaan alat tersebut, dibutuhkan Izin status madya bagi PMI.
Ditambahkan oleh Kepala Unit Donor Darah Dr. H Edi Samodro, bahwa keberadaan alat tersebut sangat penting bagi PMI Kota Tarakan selaku PMI terbesar di Provinsi Kalimantan Utara.
“Kalo punya alat itu, statusnya kita kan provinsi. Misalnya samarinda kaltim, karna Tarakan termasuk PMI yang paling besar bisa dianggap provinsi, artinya bisa mencakup darah kaltara. Keberadaan alat tersebut sangat penting karna menyangkut keselamatan seseorang” jelas Edi.
Sejauh ini, PMI Kota Tarakan dalam rangka penyediaan plasma konvalesen dilakukan secara biasa tanpa menggunakan alat tersebut.
“Kita boleh melakukan pengambilan darah plasma konvalesen itu secara normal seperti yang ada saat ini, hanya saja terdapat perbedaan dengan kantong darahnya dari sisi volume. Kalau normalnya untuk kebutuhan darah biasa itu 360 CC / ML. Kalo untuk plasma ini kita ambil 500. Karna nanti darah itu yang akan diendapkan untuk diambil plasmanya dengan metode yang ada di lab. Sehingga nanti keluarnya adalah dari 500 menjadi 300, jadi yang diambil plasma saja.” Terang Amrin.
Didasarkan pada pertimbangan Sarana dan Sumber daya Manusia (SDM) PMI Kota Tarakan yang ada saat ini, dianggap mampu menyandang status madya dan optimis dapat mengoperasionalkan alat tersebut kedepannya.
Dilanjutkan Edi, bahwa pengadaan alat tersebut merupakan bentuk upragade fasilitas PMI dalam rangka peningkatan kualitas peran PMI pelayanan kepada masyarakat.
“Sejauh ini fasilitas PMI cukup memadai tetapi juga harus ditingkatkan terus. Jadi kalo untuk urusan tingkat nasional cukup memadai sudah Cuma ada setiap sesuatu ada upgrade, peningkatan perlengkapan itu perlu” Tutup Edi. (Putri)