DISETUJUI : Setelah melakukan pertemuan dengan para pengusaha travel, Pemerintah Kabupaten Berau akhirnya menyetujui agar jasa travel bisa dimanfaatkan lagi.
Newsnusantara.Berau – Setelah melakukan pertemuan dengan para pengusaha travel, Pemerintah Kabupaten Berau akhirnya menyetujui agar jasa travel bisa dimanfaatkan lagi untuk angkutan tranportasi dari dan keluar Berau.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Berau, Muharram, Rabu (15/4) malam usai melaksanakan rapat dengan pengusaha travel dan Dinas Perhubungan. Disampaikan bahwa mulai tanggal 15 April 2020 ini, para pengusaha travel bisa kembali menjalankan aktivitasnya untuk mengangkut penumpang.
Namun dalam hal ini disampaikan Muharram bahwa ada beberapa aturan yang harus dipenuhi. Diantaranya, penumpang yang akan dibawa tidak lebih dari lima. Dan lokasi duduknya telah diatur sehingga jaraknya tidak terlalu berdekatan. “Jadi didepan satu, ditengah dua dan belakang dua. Dan para penumpang wajib menggunakan masker,” ujarnya.
Kemudian para penumpang juga harus mengisi blanko diri. Untuk mengetahui tujuan serta waktu keberangkatan. Dengan begitu pemerintah bisa melakukan koordinasi secepatnya jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Ia pun menginstruksikan kepada petugas yang menjaga perbatasan untuk bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan hasil rapat tersebut.
Para supir pun nantinya wajib memberikan formulir kepada para penumpangnya untuk siap dilakukan karantina baik yang mandiri ataupun di rumah sakit. “Kalau sudah masuk di Berau dan ditemukan fakta bahwa penumpang ini sakit, maka wajib dilakukan karatina oleh petugas kesehatan. Sementara jika tidak ada gejala sakit, harus dilakukan karantina mandiri. Ini merupakan aturan yang harus kita jalankan sebagai bentuk antisipasi,” tegasnya.
Selain itu, jika travel tersebut membawa penumpang dari luar Berau, maka travel harus membawa terlebih dahulu ke terminal khusus yang telah disediakan di kantor BPBD Berau di Jalan Aji Isa I. Di sana para penumpang akan diperiksa kondisi kesehatannya. “Semua travel finalnya di sana. Ini harapan kita bersama agar aktivitas bisa berjalan namun tetap mentaati aturan yang telah ditetapkan. Semua petugas pun bisa memahami regulasi ini dan menerapkannya di lapangan,” pungkasnya. (hms5)