NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Mall pelayanan publik (MPP) merupakan cita-cita Pemkab Berau yang saat ini diupayakan dapat terwujud. layanan tersebut dapat berfungsi sebagai tempat pengintegrasian pengurusan administrasi secara terpadu di satu tempat.
Sehingga apabila MPP itu berada di Kabupaten Berau, dapat meningkatkan kecepatan, kemudahan serta jangkauan untuk masyarakat yang hendak melakukan suatu urusan menyoal administrasi.
Dikonfirmasi mengenai ini, Wakil Bupati Berau Gamalis meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dapat menyusun mengenai konsep MPP tersebut sehingga segera terealisasi di Kabupaten Berau.
“Melalui kesempatan ini saya juga mendorong percepatan Mall Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Berau,” ucapnya.
Sebab menurutnya kehadiran MPP di Bumi Batiwakkal sebagai instrumen Pelayanan Publik yang menawarkan kemudahan integritas efesiensi. Selain itu juga menurutnya dapat menjadi sebuah ruang melaksanakan penanaman modal investasi di daerah.
Sebab sesuai arahan peraturan presiden nomor 89 tahun 2021 dan permanpan-rb nomor 92 tahun 2021 bahwasannya Mall Pelayanan Publik harus diimplementasikan di seluruh indonesia
Dampak positif kegiatan MPP pun diakui mempunyai banyak manfaat. Tentu menjadi sebuah sustainable atau keberlanjutan ke depan untuk melakukan kemudahan ketepatan waktu dan menarik calon investor di Berau.
Dirinya berharap DPMPTSP sudah menyusun skema agar MPP berdiri dalam bangunan lebih luas dan besar.
“Nanti saya lapor ke ibu bupati apa yang harus dilakukan dari sebelumnya kita punya MPP mini itu perlu dikembangkan. Tapi yang jelas Mall Pelayanan Publik sudah waktunya ada di Kabupaten Berau,” pungkasnya.
Reporter: Miko Gusti