
NEWSNUSANTARA.COM TANJUNG REDEB- Wakil Bupati Berau, Gamalis mengingatkan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN), untuk tidak menambah hari libur selama cuti lebaran. Sebab, jadwal libur lebaran Idulfitri cukup panjang bagi ASN yang ingin berlibur bersama keluarganya.
Untuk itu, Gamalis menegaskan, jangan sampai ada ASN yang menambah jatah libur lebih lama dari jadwal cuti. Jika masih melanggar, akan diberikan sanksi tegas. Baik itu pejabat, serta staf pada instansi Pemerintah Kabupaten Berau.

“Terkait sanksi yang masih bolos, tentu akan ada sanksi yang akan diberikan. Tapi, tentu diawali dengan peringatan sebelum diberikan sanksi berat,” jelasnya, Senin (17/4)
Dijelaskan Gamalis, setelah cuti lebaran Idulfitri, dirinya bersana Bupati Berau Sri Juniarsih, akan melakukan sidak kesejumlah instnsi atau organisasi perangkat daerah (OPD). Terutama OPD yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.
Maka dari itu, dirinya mengimbau kepada ASN dapat masuk bekerja tepat waktu, dan tidak terlambat. Apalagi, menambah waktu libur lebaran.
“Saya tekankna kembali, jangan ada namanya terlambat masuk kerja, dari jadwal masuk kerja yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Disinggung mengenai bolehkah kendaraan dinas digunakan untuk bepergian ke tempat wisata. Gamalis menilai, untuk aturan pastinya dia belum ketahui boleh atau tidak, tapi dirinya menyarankan, untuk tidak mrnggunakan kendaraan dinas saat bepergian ke tempat wisata.
Apalagi, ada yang nekat sampai mengganti plat mobil dinas yang tadinya berwarna merah menjadi warna hitam. Lebih kata dia, ASN menggunakn kendaraan pribadi atau travel sendiri untuk menghindari hal itu.
“Alangkah baiknya, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk pergi berlibur. Lebih baik gunakan kendaraan pribadi,” pungkasnya. (/ADV).





