Waspada..!!! Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Kembali Terjadi. Kini Sasarannya Pengurus Musala dan Masjid

Jumat, 9 Desember 2022 04:02 WITA
Bukti cating penipu dengan mengatasnamakan Wabup Berau Gamalis
Bukti cating penipu dengan mengatasnamakan Wabup Berau Gamalis

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB- Waspada, aksi penipuan kembali terjadi mengatasnamakan Wakil Bupati Berau Gamalia, dan Sekretaris Daerah Pemkab Berau Muhammad Ghazali. Bahkan, sejumlah pengurus masjid menjadi korbannya dengan mengirimkan uang jutaan rupiah.

Salah seorang pengurus masjid yang berada di sekitar Tanjung Redeb mengatakan, modus penipuan itu menggunakan pesan singkat dari aplikasi WhatsApp. Pelaku menggunakan foto Wakil Bupati Berau Gamalis lengkap dengan seragam dinas berwarna putih.

Baca Juga  Cegah Kasus Bulying Terjadi di Sekolah

Pelaku dikatakannya, menggunakan nomor +62 897 0933 88. Anehnya, pelaku juga mengetahui nama masjid yang ingin dijadikannya sasaran. Dia menyampaikan kalau masjid ini akan mendapatkan dana hibah program anggaran 2022.

*Dengan catatan harus mengirimkan sejumlah uang. Ada pengurus masjid yang sudah mengirimkan, saya lihat ada yang 8 juta,” ungkapnya.

Baca Juga  PDAM Kukar Pasang Pipa Baru di Desa Sebulu Ulu - Sebulu Modern

Sementara itu, Wakil Bupati Berau Gamalia melalui ajudannya, Ramdan mengaku sudah mengetahui adanya aktivitas penipuan yang mengatasnamakan Wakil Bupati Berau dan Sekda Berau. Bahkan, ada beberapa warga yang sudah mengkonfirmasinya langsung menanyakan kebenarannya.

Dia memastikan, bahwa pelaku yang mengatasnamakan Wakil Bupati Berau dan Sekda Berau, tidak pernah meminta sejumlah uang, dengan menjanjikan program bantuan dana hibah tahun anggaran 2022 untuk musala maupun masjid.

Baca Juga  Dekranas Berau Gelar Pelatihan Alat Tenun untuk Meningkatkan Perekonomian dan Kreativitas Penenun

“Saya pastikan itu hoaks dan penipuan. Mohon masyarakat, pengurus masjid dan masyarakat lainnya, jika ada ada uang mengatasnamakan Wabup dan Sekda meminta sejumlah uang, jangan diberikan. Lebih baik laporkan ke penegak hukum,” pungkasnya. (/)

Bagikan:
Berita Terkait