Elita Herlina Soroti Ketimpangan Insentif Guru Ngaji di Berau

Selasa, 25 November 2025 11:11 WITA
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Permintaan perbaikan mekanisme penyaluran insentif guru ngaji yang disuarakan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Berau mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina. Ia menekankan bahwa polemik ini tidak lagi sekadar berbicara tentang besaran insentif, melainkan menyangkut keadilan dan kepastian hak para pengajar ngaji.

Elita menyebut, ketidakseragaman penerimaan insentif di sejumlah kampung yang terus terjadi setiap tahun menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola penyaluran. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa lagi memandangnya sebagai kesalahan administratif semata.

Baca Juga  Bupati Sri Juniarsih Lepas Kontingen PWI Berau ke Porwada Kaltim 2025

“Ini sudah berulang dan tidak boleh dibiarkan terus. Harus dibenahi secara menyeluruh, dari awal sampai akhir prosesnya,” tegas Elita.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina

Ia menilai para guru ngaji memegang peran vital dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda di Berau. Karena itu, ketimpangan insentif dinilai bukan hanya merugikan para pengajar, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen daerah dalam mendukung pendidikan berbasis keagamaan.

Baca Juga  Percepat Akses Keuangan Daerah, TPKAD Berau Gelar Pertemuan Bersama OJK

Menanggapi usulan BKPRMI Berau yang mendorong kenaikan insentif menjadi Rp1,5 juta, Elita menyatakan hal tersebut layak untuk dikaji. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Meski demikian, menurutnya tambahan sebesar Rp250 ribu masih sepadan dengan tanggung jawab besar yang diemban guru ngaji dalam membina moral dan akhlak anak-anak.

Baca Juga  Satresnarkoba Tangkap Pemuda Pembawa Sabu di Tanjung Redeb

Elita juga meminta Pemerintah Kabupaten Berau segera melakukan evaluasi total terhadap sistem penyaluran insentif. Mulai dari pendataan penerima, proses verifikasi, hingga mekanisme pencairan harus ditata ulang agar ketimpangan yang sama tidak terus berulang setiap tahun.

“Mereka mengabdikan diri untuk membentuk akhlak generasi penerus. Sudah seharusnya diberikan penghargaan yang layak dan adil,” tutupnya. (Adv)

Bagikan:
Berita Terkait