NEWSNUSANTARA.COM, TARAKAN – Berbeda dengan sebelumnya, Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecil Sampai pada tahap memasuki gedung DPRD dalam rangka melanjutkan penyampaian aspirasi masyarakat pada Selasa, (1/3/22).
Adapun pada pelaksanaannya, terdapat 30 mahasiswa yang mewakili, memasuki ruang rapat yang telah disediakan.
Dalam rangka pengamanan dari pihak aparat kepolisian, melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa maupun dan barang bawaan bermaksud pencegahan hal- hal yang tidak inginkan dan menjaga kondusifitas selama penyampaian aspirasi tersebut.
Adapun aspirasi yang dibawakan mahasiswa mewakili Masyarakat Kota Tarakan, diantaranya
Permasalahan yang dialami maupun isu yang beredar dikalangan masyarakat kota Tarakan yang dimana dalam hal ini diharapkan dapat menjadi atensi bagi pihak DPRD Kota Tarakan.
“Kami memberikan masukan beberapa point yang diharapkan dapat mendapatkan atensi dari pihak DPRD. Tentu masukan kami berasal dari masukan dari kawan masyarakat terkait isu yang ada dan beredar dikalangan masyarakat kota Tarakan contoh nya perda kepemudaan kemudian perda terhadap penanganan gelandangan dan pengamen” terang Muhammad Nizam mewakili aliansi masyarakat kecil. (Putri)