NEWSNUSANTARA,BERAU-Bupati H. Muharram memimpin langsung rapat pengarahan terkait dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua, yang dilaksanakan diruang pertemuan BPBD Kabupaten Berau (20/05/20)tadi pagi.
H. Muharram menegaskan agar para Camat lebih cermat dan hati-jati dalam penyaluran BLT ini. Jangan sampai ada kekeliruan bahkan kurang nilai uang yang nanti akan diberikan kepada warga penerima manfaat, khususnya terdampak wabah ini, ” ini pesan saya, harus cermat jangan sampai ada kekeliruan ketika dalam penyaluran, “ujarnya.
Penyaluran BLT Tahap 2 ada 7 item,dengan rincian sebagai berikut.
1.Warga terdampak yang layak bantu Rp. 600.0000
2.Penerimaan PKH dan Sembako Rp.500.000 x 2 Bulan = Rp.1.000.000, ini untuk di bulan April dan Mei tidak pernah sekali dapat bantuan tetapi dia termasuk kelompok PKH dan sembako kita Kabupaten bantu Rp.500.000
3.DTKS Non PKH, Non Sembako, Non BLT Pusat Rp.750.000 + 600.000 = Rp.1.350.000, ini yang 750 ribu untuk bulan april kmren dan 600 ribu untuk 2 bulan kedepan
4.Warga terdampak layak bantu (data Baru) Rp.750.000 + Rp.600.000 = Rp.1.350.000
5. DTKS yang dapat BLT Pusat Rp.150.000, ini merupakan tambahan dari pemerintah daerah untuk bulan April, karena kemarin mendapatkan bantuan dari pusat 600 ribu biar sama dengan daerah 750 ribu makanya ditambah
6. UMKM terdampak layak bantu Rp.600.000, ini untuk UMKm yang sudah menerima bantuan di tahap pertama
7. UMKM terdampak layak bantu penerima baru Rp.750.000 + Rp.600.000 = Rp.1.350.000, ini merupakan tambahan data dari poin No.1
Untuk penyaluran dana BLT Tahap ke dua menggunakan sistem transfer untuk wilayah kecamatan masing-masing.sumber:pemdaberau