Diperkirakan Kurang lebih 28 Persen Jalan di Kabupaten Malang Rusak

Selasa, 7 Maret 2023 11:15 WITA
Jalan Rusak:jalan yang menuju ke obyek wisata pantai selatan

NEWSNUSANTARA.COM MALANG – Diperkirakan ekitar 28 persen jalan di wilayah Kabupaten Malang masih dalam kondisi rusak, tercatat 72 persen sudah dalam kondisi baik.Berdasaekan informasi jalan yang menuju ke obyek wisata pantai selatan , melalui jalan raya Bantur akan segera ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Jalan Rusak: Salah satu Jalan berlubang kondisinya sangat memperhatinkan 

“Untuk jalan di Kabupaten Malang yang saat ini masih rusak masih ada sekitar 28 persen, akan dilakukan perbaikan pada tahun 2023 ini,” ungkap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), Kabupaten Malang, Suwignyo, Selasa (07/3//2023).

Baca Juga  Asahan Targetkan 40 Dapur Gizi, Pengawasan Program Diperketat

Pihaknya menambahkan untuk melakukan perbaikan ruas jalan, baik peningkatkan maupun perawatan, DPUBM dialokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang sebesar Rp250 miliar.

“KUntuk tahun 2023 ini kami mendapatkan anggaran sekitar Rp250 miliar untuk pemeliharaan, peningkatan jalan dan jembatan,” tambahnya.

Dari anggaran perbaikan jalan itu, ada sekitar 50 persen digunakan untuk peningkatan jalan, sisanya untuk pemeliharaan jalan dan jembatan yang sudah di data.

Baca Juga  Beberapa Bangunan Rumah di Bantaran Sungai Kota Malang Ambrol

Lebih lanjut ,bahwah untuk akses jalan dari wilayah Kecamatan Gondanglegi hingga menuju Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur, telah naik status. dari jalan kabupaten, kini meningkat sebagai jalan Nasional.

” Untuk itu peningkatan jalan atau perbaikan tanahnya di jalan tersebut berada di pemerintah pusat atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ” terang Suwiqnyo.

Baca Juga  APBD 2026 Disahkan Rp 3,4 Triliun, Dua Raperda Disahkan Menjadi Perda.

Kerusakan jalan di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur sekarang sudah wewenang kabupaten Malang lagi ,melainkan wewenang PUPR..

“Pastinya tahun ini (2023) ini jalan rusak ke areal pa tai selatan itu akan diperbaiki,” tegas Suwignyo.(Hmz).

Bagikan:
Berita Terkait