NEWSNUSANTARA.COM,BERAU,-Rapat antara DPRD dan Pemkab Berau digelar di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Berau, Selasa (8/1/2025). Rapat tersebut diadakan khusus untuk membahas nasib pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Berau yang tengah menghadapi ketidakpastian pekerjaan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, ada tiga poin penting yang disepakati mengenai status pegawai non-ASN. Pertama, pegawai honorer dengan masa kerja dua tahun yang tidak lolos seleksi akan diangkat menjadi ASN. Proses pemberkasan mereka akan segera dilakukan setelah lolos dan menunggu petunjuk teknis dari Kementerian PAN-RB.

di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Berau, Selasa (8/1/2025)
Selanjutnya, baik yang lolos maupun yang tidak lolos seleksi, akan tetap mendapatkan nomor induk kepegawaian (NIP). Terakhir, pegawai yang masa kerjanya kurang dari dua tahun tidak dapat mengikuti seleksi PPPK. Namun, Pemkab Berau mencari solusi lain, yakni dengan menawarkan skema outsourcing atau sistem kontrak untuk mereka.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa Pemkab Berau berkomitmen untuk memperjuangkan nasib pegawai non-ASN yang terancam kehilangan pekerjaan. Pemkab Berau tidak ingin ada pegawai yang dirumahkan atau diberhentikan.
“Kami berusaha keras agar tidak ada yang dirumahkan. Meskipun ada aturan yang harus dipatuhi, kami terus mencari solusi terbaik bagi mereka,” ujar Said.
Said juga mengungkapkan bahwa tahap kedua pendaftaran PPPK akan berlangsung hingga 15 Januari 2025, dan bagi yang tidak lolos di tahap pertama, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi berikutnya dengan mengikuti formasi yang tersedia.
“Bagi yang belum lolos, kami harap mereka meningkatkan kemampuan dan pola belajar agar bisa lolos pada kesempatan berikutnya,” tambahnya.
Salah satu tenaga honorer, Rafly, merasa lega mendengar hasil kesepakatan tersebut. Ia berharap Pemkab Berau terus memperjuangkan seluruh tenaga honorer yang masa kontraknya tidak diperpanjang.
“Pengabdian kami yang kurang dari dua tahun juga harus dipertimbangkan. Kami sangat mendukung langkah yang diambil Pemkab Berau dan berharap tidak ada yang dirumahkan,” ungkap Rafly.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan para tenaga honorer yang belum memiliki kepastian dapat terus bekerja dan mendapatkan hak-hak yang layak.Reporter:Miko//Editor:Edy