NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – 98 Kepala kampung dari 12 kecamatan se Kabupaten Berau mendapat tambahan masa jabatan. Surat keputusan dan pengukuhan perpanjangan jabatan tersebut dilakukan di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Kamis (18/7/2024) siang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Tenteram Rahayu menyebut, perpanjangan itu didasari dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Salah satu isinya adalah masa kerja kepala desa ditambah dari semula enam tahun menjadi delapan tahun.
Dari DPMK diketahui, sejatinya terdapat 100 kepala kampung. Namun demikian dua kampung masih dijabat penjabat (Pj) dan pelaksana tugas (Plt). Dua kampung tersebut, adalah Kampung Teluk Sumbang yang terjerat kasus korupsi dan satu lainnya ada Sei Bebanir Bangun, yang mengundurkan diri karena menjadi caleg.
Dengan rincian perpanjangan masa jabatan periode 2019-2027 ada 19 kakam. Selanjutnya periode 2021-2029 ada 26 kakam dan terakhir, periode 2023-2031 ada 53 kakam.
“Ini merupakan amanat yang sekiranya bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemda Berau. Sedangkan amanat yang lain kita masih menunggu aturan turunannya ke daerah,” ujarnya.
Penambah masa jabatan ini membuat para kepala kampung bungah atau senang. Tambahan masa kerja ini memberi kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikan sejumlah program yang telah disusun.
“Tentu kita akan menuntaskan program kerja yang masih berproses, seperti halnya perbaikan jalan kampung dan usaha tani, serta beberapa usulan warga lainnya,” demikian ujar Kepala Kampung Semurut, Zainudin Maru.
Terpisah, Bupati Berau Sri Juniarsih yang mengkukuhkan para kepala kampung berpesan, agar nomor orang satu di wilayah perkampungan tersebut tidak menjadi terlena. Justru sebaliknya, dengan perpanjangan tersebut, tuntutan profesionalitas menjadi hal yang perlu dikedepankan.
Dengan harapan dapat semakin inovatif memajukan kampung sesuai dengan potensi yang dimiliki kampung masing-masing. Hal tersebut dikatakan Sri Juniarsih merupakan tantangan yang harus dijawab dengan aksi-aksi nyata.
Menurutnya, visi dan misi kepala kampung sangat diperlukan untuk mewujudkan kemajuan kampung, meningkatkan prestasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya sebagai kepala daerah menginstruksikan kepada seluruh kepala kampung agar meningkatkan kinerja dan memaksimalkan tata kelola pemerintah kampung,” pesan Bupati.
Reporter: Miko Gusti