NEWSNUSANTARA,SAMARINDA KOTA. Sakit hati Jabarudin tak bisa dibendung. Pria 34 tahun ini dengan tega menghabisi nyawa istri sirinya, Suwarni Salihi. Dalam tempo 30 menit nyawa Suharni melayang di tangan Jabarudin. Cekikan di leher Suharni mengakhiri hidup wanita 49 tahun ini.
Nampak jelas dalam reka adegan yang dilakukan di Mapolsek Samarinda kota, jika Jabarudin, menumpahkan semua kekesalan yang selama setahun belakangan dipendamnya kepada wanita yang hidup bersamanya selama setahun belakangan.
Ya, Jabarudin adalah pelaku tunggal pembunuhan yang terjadi pada pada Sabtu (14/11) malam, di sebuah kamar kos di Jalan Pelita 4, Perum Sambutan Asri, blok RT 26, Kelurahan Samarinda, Kecamatan Sambutan.
Usai menghabisi nyawa Suharni, Jabarudin kabur mengendarai motor Honda beat nomor polisi KT KT 3114 FW menuju ke Muara Teweh, Kalteng melalui jalur poros tengah lintas Kubar. Sebelum kabur, tanpa merasa bersalah mengakui perbuatannya kepada orangtuanya di Sungai Kapih.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Aldy Harjasatya melalui Kanit Reskrim Iptu Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra menjelaskan, dalam rekonstruksi itu dihadiri oleh tersangka berinisial Jabarudin, kejaksaan, penyidik kepolisian serta saksi-saksi.
“Sebanyak 21 adegan diperagakan dalam rekonstruksi. Mulai dari percekcokan yang terjadi di dalam kamar kos hingga terjadi pembunuhan tersebut,” kata Rifka.
Rifka melanjutkan dalam reka ulang adegan, tersangka dan saksi bertindak kooperatif. Semuanya menunjukan setiap adegan sesuai keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam rekontruksi itu tidak ditemukan fakta baru. Aksi pembunuhan yang dilakukan Jabarudin bermotif sakit hati lantaran dirinya kerap dilecehkan dengan kata-kata kasar dan dianggap pembantu oleh istrinya.
Percekcokan yang berakhir pembunuhan sendiri terjadi sekitar pukul 23.30 Wita dikamar kos yang di sewa keduanya.
“Percekcokan bermula saat Suwarni mengungkit masa lalu dan menuduh jabarudin selingkuh. Ditambah lagi ada kata-kata kasar yang membuat Jabarudin sakit hati,” unkap Rifka.
Dengan kedua tangannya Jabarudin mencekik leher Suwarni hingga memutus aliran napas wanita malang itu di saat tengah tertidur pulas.
Gerakan cepat Jabarudin itu membuat Suwarni tak sempat membuat meronta dengan berteriak. Cekikan kuat Jabarudin itu bahkan membekas di leher jasad Suwarni, yang telah diautopsi.
Saat mencekik posisi tubuh Jabarudin berada di atas tubub Suwarni. Kedua kaki Jabarudin digunakan untuk menahan kedua tangan Suwarni. Sementara kedua tangan Jabarudin mencekik leher Suwarni.
“Akibat cekikan itulah, Suwarni meregang nyawa. Selanjutnya Jabarudin berhasil ditangkap bersama dengan tim gabungan Polda Kaltim dan Polsek Samarinda Kota di tengah perjalanannya,” terang Rifka.
Sementara Jabarudi menyebutkan, motifnya melakukan pembunuhan karena sakit hati diperlakukan seperti pelayan. Meski sudah menikah siri pada tahun 2019, dirinya dan sang istri memang kerap terlibat cekcok hingga puncaknya pada saat tragedi berdarah tersebut.
“Karena takut, makanya saya coba melarikan diri. Sebenarnya saya tidak ada tujuan ke Kutai Barat itu,” ungkapnya.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Samarinda, Subandi menerangkan, berdasarkan 21 adegan yang sudah diperagakan tersangka, pihaknya sudah mendapat gambaran jelas mengenai kronologi pembunuhan.
“Akan tetapi secara kelengkapan berkas, kami dari JPU belum menerimanya,” sebut Subandi.
Ketika disinggung mengenai adanya unsur pembunuhan berencana, Subandi menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut karena belum menerima berkas secara lengkap.
“Nanti ketika sudah kami terima semua baru bisa diketahui,” pungkasnya. (kis/beb)