NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau M.Yusuf menegaskan agar perencanaan perbaikan pengelolaan air minum yang belum beroperasi di Kampung Tabalar Ulu, Kecamatan Tabalar segera mendapatkan titik terang, Rabu (24/5/2023).
Itu ia sampaikan saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Pemerintah Kampung Tabalar Ulu, dan Pimpinan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Batiwakkal pada Senin (23/05/2023) di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Berau.
Kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, masyarakat tidak perlu terlalu mengkhawatirkan terkait progres perbaikan. Karena dari pemerintah sejatinya juga sudah mempunyai kesepakatan dan segera menindaklanjuti terkait layanan air bersih yang dikeluhkan.
Tinggal dari berbagai pihak yang menangani permasalahan tersebut seperti PUPR dan Perumda Batiwakkal kata Yusuf bisa menyatukan tanggapan yang telah disampaikan dalam rapat. Sehingga tidak ada lagi simpang siur saat proses perbaikan akan dimulai.
“Intinya antara PUPR dengan Perumda Batiwakkal ini akan bekerjasama mengatasi, ini yang saya tangkap dari penyampaian kedua instansi ini, sebab keduanya, sama-sama punya peran yang penting baik secara teknis maupun pembangunannya,” katanya.
Ada dua opsi yang akan dilakukan dalam tahap perbaikan pengelolaan air minum Tabalar Ulu. Antara ditangani seratus persen oleh Perumda atau dikelola oleh kampung yang tidak terlepas juga dari pengawasan serta andil dari PUPR dan PDAM.
Memperhatikan kedua opsi tersebut, M. Yusuf meminta sekiranya dari pemerintahan kampung segera merumuskan hal tersebut. Namun catatan yang harus diperhatikan yakni harus ada syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Perumda Batiwakkal selaku perusahaan yang paham terkait kondisi teknis mesin.
“Ini yang segera dirumuskan agar ke depannya tidak perlu berlama-lama lagi dalam perbaikan sistem pengelolaan air minum di Tabalar Ulu, meskipun prosesnya ini panjang tentunya,” tambahnya.
Terakhir, ia menegaskan antara PUPR dan PDAM setelah dari rapat tidak ada lagi persoalan yang timbul. Yang mengakibatkan pihak kampung harus menunggu lama lagi perbaikan komponen Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM).
“Kita dari legislatif juga mengusahakan tidak menunggu anggaran murni melainkan berusaha agar dalam anggaran perubahan bisa kami usulkan,” tandasnya. (ADV)
Reporter:Miko//Editor:Edy