NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Kabar kurang sedap nampaknya akan diterima masyarakat Berau. Ketika sejumlah rangkaian acara saat hari jadi Bumi Batiwakkal dan kota Tanjung Redeb terancam ditidiakan.
Hal tersebut, terpaksa dilakukan pemerintah daerah, setelah keluarnya instruksi pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 578/4793/SJ tertanggal 30 Agustus 2025.
Didalamnya menekankan, agar seluruh kepala daerah se-Indonesia menunda kegiatan berbiaya besar seperti pesta rakyat, konser musik, atau undangan artis ibu kota.

Instruksi tersebut pula, menyesuaikan dengan keadaan mengenai kewaspadaan dalam situasi nasional yang saat ini terjadi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Berau, M. Hendratno, mewakili Bupati Berau menyebutkan, jika seluruh daerah diminta agar tetap berhati-hati dan seluruh kegiatan di daerah diminta untuk dilaksanakan secara sederhana.
“Kita mengikuti arahan dari pusat seperti itu, apapun kegiatan yang dianggap mengeluarkan anggaran cukup besar diimbau untuk ditunda dan mengalihkan kepada kegiatan yang lebih sederhana serta manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Meksi ditunda, namun Hendratno menjelaskan, tidak seluruh kegiatan terancam batal. Ada tiga kegiatan yang diutamakan tetap berlangsung. Namun dengan koordinasi dan pengawasan yang ketat.
Rangkaian kegiatan tersebut masing-masing adalah upacara peringatan, sidang paripurna DPRD, dan tabligh akbar.
Ia menambahkan, arahan tersebut juga menekankan perlunya peningkatan komunikasi dengan tokoh masyarakat, buruh, hingga komunitas ojek online (ojol), serta mengedepankan pendekatan humanis untuk menjaga stabilitas.
“Ada 14 agenda lain yang telah disusun panitia dinyatakan berstatus pending.
Artinya, kegiatan tidak dibatalkan, tetapi pelaksanaannya menunggu perubahan kebijakan dari pemerintah pusat,” tandasnya.
(MRK/ADV)





