Mengacu ke AMDAL, Pembangunan RS Baru Harus Bebas dari TPA

FOTO: Anggota DPRD Berau Daeng Iccang

NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Ichsan Rapi, menekankan pentingnya analisis dampak lingkungan (AMDAL) dalam konteks pengerjaan rumah sakit yang telah dimulai. Pada Jumat (2/6/2023), Ichsan Rapi mengatakan bahwa AMDAL adalah salah satu dokumen yang harus diperhatikan secara serius.

Hal ini terkait dengan lokasi rumah sakit yang berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga di Bedungun. Mengingat hal tersebut, Ichsan Rapi mendorong agar TPA tersebut segera dipindah.

Menurut Ichsan Rapi, pihak-pihak yang bertanggung jawab seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pertanahan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus berkoordinasi dalam pemindahan TPA.

Baca Juga  Satgas Yonif 721/Makkasau Membantu Pemenuhan Gizi Warga Papua Melalui Blusukan di Dapur Warga

“Kami tidak mungkin membiarkan rumah sakit beroperasi di dekat TPA. Kami juga tidak setuju dengan pembangunan rumah sakit jika TPA belum dipindah,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Daeng Iccang, panggilan akrab Ichsan Rapi, menegaskan bahwa meskipun proyek pembangunan rumah sakit ini merupakan proyek tahun jamak (multiyears) yang dilengkapi dengan berkas Memorandum of Understanding (MoU), isu TPA yang belum terselesaikan dapat menyebabkan pihak legislatif membahas kelanjutan pengerjaan rumah sakit tersebut.

Baca Juga  Menunggu Putusan Pusat Mengenai Seleksi CPNS, Pemkab Usulkan 450 Formasi
FOTO: Anggota DPRD Berau Daeng Iccang

“Kita harus mempertimbangkan catatan AMDAL, salah satunya adalah relokasi pemindahan TPA. Jadi, sebelum rumah sakit tersebut beroperasi, pemindahan TPA harus diselesaikan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Daeng Iccang juga menambahkan, “Jika ada alasan yang muncul tahun depan, lebih baik kita tidak melanjutkan pembangunan rumah sakit itu. Jadi, sebelum rumah sakit tersebut beroperasi, pemindahan TPA harus selesai.”

Dengan demikian, Daeng Iccang menggarisbawahi pentingnya menyelesaikan pemindahan TPA sebelum melanjutkan pengerjaan rumah sakit. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan keberlanjutan pembangunan rumah sakit yang berkelanjutan serta menjaga lingkungan sekitar yang sehat. (ADV)

Baca Juga  Nurung Dorong Minat Kaum Milenial jadi Petani Guna Peningkatan SDM

Reporter:Miko//Editor:Edy