Nurung Dorong Minat Kaum Milenial jadi Petani Guna Peningkatan SDM

FOTO:Anggota DPRD, Kabupaten Berau,Kalimantan Timur.Nurung

NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG REDEB – Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Berau menunjukkan bahwa sejak sensus pertanian pertama kali dilakukan pada tahun 1993, jumlah rumah tangga yang terlibat dalam usaha pertanian mencapai 8.000 jiwa. Angka ini meningkat menjadi 15.728 jiwa pada tahun 2003, namun kembali turun menjadi 15.055 jiwa pada tahun 2013.

Hingga tahun 2018, ribuan petani tersebut masih didominasi oleh penduduk paruh baya yang berusia sekitar 40 tahun. Sektor pertanian yang paling banyak diusahakan masih merupakan subsektor tanaman pangan dan perkebunan.

Anggota DPRD, Nurung, menjadi tertarik dengan rata-rata usia petani yang tinggi tersebut. Politisi yang aktif mengamati perkembangan sektor pertanian di Bumi Batiwakkal ini menyatakan bahwa regenerasi petani perlu dilakukan.

Baca Juga  Pemkab Buka Seleksi Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Bhakti Praja

Nurung berharap generasi milenial, yang usianya rata-rata antara 25-30 tahun, dapat berkontribusi dalam memajukan sektor pertanian di Berau.

“Ketika dominasi usia paruh baya terus meningkat, kita perlu memikirkan cara untuk mendorong minat kaum milenial dalam bertani,” jelasnya setelah rapat pada Senin (22/5/2023).

FOTO:Anggota DPRD, Kabupaten Berau,Kalimantan Timur.Nurung

Menurut Nurung, sebagai anggota komisi II yang fokus pada perekonomian, regenerasi pertanian merupakan hal yang perlu dipertimbangkan. Tanpa adanya pemuda yang mengambil alih sektor ini, khawatirnya industri pertanian di Berau akan mengalami kemunduran di masa depan.

Baca Juga  Serah Terima Tugas: Satgas Yonif 726/Tamalatea Menggantikan Tugas Yonif 511/DY di Perbatasan

Nurung juga menyoroti korelasi antara sektor pertanian dan perekonomian daerah. Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memikirkan pola terbaik yang seimbang antara pertanian yang ada saat ini tanpa selalu mengandalkan sistem kerja yang masih tradisional,” jelasnya.

Nurung menyebut bahwa sistem kerja tradisional merujuk pada cara kerja petani yang berusia di atas 40 tahun. Dia mengakui bahwa kekurangan ini memerlukan campur tangan generasi muda dalam merumuskan konsep baru dalam bertani di era modern.

Baca Juga  DPRD Berau dan Sekretariat DPRD Berau Tandatangani MoU

“Generasi muda diperlukan untuk menjaga masa depan pertanian yang lebih baik,” tandasnya. (ADV)

Reporter:Miko//Editor:Edy