PDAM Rubah Jam Pelayanan

NEWSNUSANTARA.COM,BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau telah menetapkan untuk mengurangi aktivitas di masyarakat sebagi bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang dituangkan dalam surat edaran Bupati nomor 440/346/set-1/III/2020 tentang kesiapsiagaan menghadapi Covid-19. Beberapa pelayanan publik pun mengalami perubahan salah satunya jam pelayanan di Perumda Air Minum Batiwakkal.

Direktur PDAM Batiwakkal, Saiful Rahman menyamoaikan, sesuai dengan edaran yang berlaku tersebut, PDAM Batiwakkal menutup loket pembayaran di Kecamatan Teluk Bayur dan Sambaliung. Pelayanan dialihkan ke loket pembayaran di Kantor Pusat Raja Alam dan loket pembayaran Pulau Sambit. “Sementara untuk pembayaran secara online melalui ATM, mobile banking, internet banking, kantor post, dan PPOB tetap dapat dilakukan,” jelasnya.

Sementara untuk jam pelayanan juga mengalami perubahan. PDAM menetapkan pelayanan pembayaran dimulai sejak pukul 08.00 – 14.30 WITA untuk hari Senin sampai Kamis. Sementara di hati Jumat pelayanan dibuka sejak pukul 08.00 – 10.30 WITA. “Kita juga sudah menyebarkan edaran ke masyarakat melalui pengumuman dan grup-grup sosial media. Kita harap masyarakat bisa mengikuti kebijakan ini sementara ini,” katanya.

Baca juga : Gelar Konsulitasi Publik Ranwal RKPD 2021

Tak hanya itu saja, saat ini PDAM Batiwakkal juga menerapkan pemeriksaan suhu badan ke pelanggan yang ingin melakukan pembayaran. PDAM pun telah menyediakan termometer infrared untuk mengukur suhu badan setiap pelanggan yang datang. “Jadi sebelum mendapatkan pelayanan, mereka harus mengikuti SOP yang ada terlebih dahulu. Diukur suhu badan, membersihkan tangan menggunakan cairan antiseptic yang telah kami sediakan,” imbuhnya.

Sementara Bupati Muharram menyampaikan, mengurangi aktivitas di masyarakat ini menjadi langkah awal yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Aktivitas pemerintahan pun dikurangi hingga 14 hari kedepan terhitung sejak tanggal 18 Maret 2020. “Namun pelayanan publik tetap berjalan, seperi Disdukcapil, kecamatan, kelurahan, puskesmas. Semoga dengan pengurangan aktivitas ini, bisa menghindari masuknya virus Covid-19,” jelasnya.(SR)