BERLANJUT : Pembatasan wilayah akan dilanjutkan hingga tanggal 21 April 2020 mendatang.
NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah melakukan pembatasan keluar masuk orang melalui jalur laut, darat maupun udara ke Kabupaten Berau. Pemabatasan ini diperpanjang lagi hingga tanggal 21 April 2020 mendatang. Dimana sebelumnya pembatasan dilakukan sejak tanggal 1 April hingga 14 April 2020.
Posko pembantu penanganan Covid-19 dibentuk di setiap jalur masuk dan keluar Bumi Batiwakkal. Total ada 10 posko yang disiapkan.
Dengan posko yang nantinya akan berada di perbatasan, kontrol masyarakat yang ingin masuk ke Kabupaten Berau akan lebih mudah.
Pemkab Berau memang memberlakukan pembatasan pada akses keluar dan masuk orang ke daerah ini. Namun untuk angkutan barang logistik termasuk sembako tetap bisa masuk. Itupun dilakukan dengan pemeriksaan ketat terhadap para sopir melalui posko yang disiapkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini semakin mengkhawatirkan.
Kepala Dinas Perhubungan Berau, Adburrahman menyampaikan bahwa pembatasan untuk akses darat ini diperpanjang hingga tanggal 21 April 2020 mendatang. Sementara untuk akses udara bakal dibuka kembali pada tanggal 15 April 2020. “Jadi sudah bisa beroperasi lagi maskapai yang ada,” katanya.
Dalam pembatasan akses ini disampaikannya, petugas akan melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang ingin keluar atau masuk. “Jika yang masuk warga Berau dan kondisinya sehat maka kita bolehkan. Sementara pada saat kondisinya sakit, kita arahkan untuk karantina mandiri di rumah. Dan mereka harus mengisi blanko indentitas diri juga. Sehingga bisa terpantau. Sementara bagi warga luar Berau yang kondisinya sakit, kita tidak masukan. Namun jika sehat, diperbolehkan. Yang jelas keluar masuk itu boleh tapi ada pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” pungkasnya. (AR)