NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB- Pembangunan rumah sakit umum daerah baru yang berada di eks lahan Inhutani terus berprogres. Kini, Pemkab Berau tengah menganggarkan Rp 3 miliar di APBD Perubahan 2022, untuk biaya kerohiman atas tanam tumbuh yang dimiliki masyarakat di sana.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau, Sapransyah mengatakan, saat ini semua prosesnya sudah berjalan. Bahkan, tim verifikasi yang terdiri lintas OPD juga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan masyarakat. Dan sudah sepakat ganti ruginya melalui kerohiman.
“Anggarannya sudah ada. Tinggal menunggu penghitungannya oleh pihak independen KJPP. Semoga saja alokasi Rp 3 miliar itu cukup,” ungkapnya.
Dikatakannya, cepat atau lambatnya pembayaran kerohiman itu, tergantung kepada penilaian dari pihak KJPP. Sebenarnya, anggaran untuk penghitungan itu juga sudah dialokasikan di APBD Murni Kabupaten Berau tahun 2022.
“Kalau kami inginnya penghitungannya dapat segera dilakukan,” katanya.
Menurut Sapran, penyelesaian tanam tumbuh masyarakat di lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit, termasuk dalam penanganan dampak sosial. Di mana, tidak semuanya bisa diprediksi dengan baik. Artinya, hal-hal yang tidak terduga, atau yang tidak diperkirakan sebelumnya bisa saja menjadi kendala. Dirinya optimis, pembangunan rumah sakit baru itu, dapat dilakukan tahun ini.
“Karena penanganan dampak sosial ini, syarat mutlak untuk melakukan pelelangan fisiknya,” pungkasnya. (/)