Pemkab Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

PERTEMUAN : Sekkab M Gazali bersama sejumlah kepala OPD mengikuti pertemuan dengan BPK RI perwakilan Kaltim.

o

NEWSNUSANTARA,BERAU – Sejumlah pembenahan dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Targetnya raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI dapat dicapai kembali.

Pekan lalu Pemkab Berau mengikuti pertemuan dengan BPK RI perwakilan Kalimantan Timur terkait laporan perkembangan terkini dari rekomendasi yang telah disampaikan BPK RI. Sehingga BPK RI bisa mendapatkan seluruh data yang sebelumnya menjadi kekurangan dari Pemkab Berau untuk dimasukan dalam penilaian BPK. Kegiatan dihadiri langsung oleh Sekretaris Kabupaten Berau, M Gazali dan sejumlah kepala OPD.

Usai kegiatan, Sekkab M Gazali menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dalam pembenahan persoalan yang masih dihadapi oleh Pemkab Berau saat ini. Apa saja yang masih perlu diperbaiki lagi untuk lebih memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah. Sehingga seluruhnya bisa berjalan dengan lancar dan terkendali tanpa adanya persoalan di lapangan. “Banyak hal dibahas tadi, termasuk perkembangan yang telah kita jalankan dari rekomendasi yang telah disampaikan BPK RI terkait pengelolaan keuangan pada tahun 2019 lalu. Karena ada beberapa rekomendasi yang disampaikan terhadap sejumlah OPD,” jelasnya.

Gazali mengatakan bahwa sebelumnya BPK telah memberikan pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang ada. Kemudian Pemkab juga telah memberikan klarifikasi terkait pemeriksaan tersebut. Termasuk beberapa hal yang telah dijalankan sejauh ini dalam melakukan pembenahan. “Rencananya minggu depan Pak Bupati akan menerima hasil penilaian ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ada beberapa yang menjadi rekomendasi, salah satunya ada monitoring pengelolaan ADK dari pemerintah kampung. Dari hasil monitoring ini ada laporan yang disampaikan OPD terkait minimal per semester. Sementara Gazali juga memberikan himbauan kepada OPD untuk segera merapikan seluruh aset yang dimiliki. “Sehingga semua pengadaan barang yang diinvetarisir bisa terkumpul semuan di BPKAD. Jadi lebih jelas dan terdata dengan baik,” pungkasnya. (hms5)