NEWSNUSANTARA.COM,BERAU – Selain Pemerintah Kabupaten Berau, Pemerintah Provinsi Kaltim juga bakal memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak wabah covid-19 saat ini. Total sebanyak 96.111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kaltim yang akan mendapatkan bantuan.
Hal tersebut terungkap pada saat pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten, Kamis (9/4) kemarin. Dalam kesempatan itu, Pemprov Kaltim menyampaikan bahwa bantuan diberikan sebagai dampak dari merebaknya penyebaran Covid-19. Melalui bantuan ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena wabah yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir ini membuat penurunan pada aktivitas ekonomi.
Bantuan khususnya diarahkan bagi warga tidak mampu yang by name by addressnya tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Pemkab Berau khususnya Dinas Sosial diminta untuk mengirimkan data para penerima manfaat nantinya. Bantuan ini direncanakan untuk mendukung kebutuhan kebutuhan masyarakat selama tiga bulan. Bantuan tersebut berbentuk tunai dengan nilai Rp 750 ribu.
Baca juga :Lanjutkan Vicon dengan Kementerian
Sebelumnya, Pemkab Berau juga telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak wabah covid-19 ini. Dengan bantuan secara tunai senilai Rp 750 ribu. Bantuan ini ditujukan kepada para UMKM serta masyarakat kurang mampu yang mengalami dampak langsung.
Pemkab juga telah melakukan pendataan terhadap masyarakat yang akan menerima bantuan. Dengan melibatkan camat, lurah dan ketua RT untuk memperbaharui data yang ada. Tentu diharapkan bantuan ini bisa memberikan bantuan kepada masyarakat dalam mengembalikan perekonomiannya. “Kita harus melihat data dengan benar. Karena ada bantuan juga dari provinsi. Sehingga tidak tumpang tindih nantinya. Saya harap ke Dinsos agar melakukan pendataan dengan benar. Ini menjadi bantuan yang sangat penting kepada masyarakat kita,” ujar Bupati Berau, Muharram. (AR)