Penyeludupan Narkotika Turun 50 Persen

Rabu, 28 Oktober 2020 09:16 WITA

Newsnusantara,Berau-Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Tawau, Sabah, Malaysia ke wilayah hukum Polres Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara turun  50 persen lebih paska Malaysia me-lockdown negaranya sejak bulan Mei dalam rangka mengatasi penyebaran COVID-19.

“Efek lockdown Malaysia luar biasa, penyeludupan narkotika turun drastis, turun 50 persen. Dari bulan Januari hingga minggu keempat  bulan Oktober 2020, sabu-sabu tangkapan jumlahnya lebih kurang 26 kilogram, atau sekitar separuh dari tangkapan diperiode yang sama tahun 2019 sebanyak 58 kilogram lebih,,” kata  Kasat Resnakoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, Senin (26/10).

Lockdown yang disertai larangan masuk ke Malaysia sejak Mei 2020 mampu mengurangi penyeludupan narkoba jenis sabu ke wilayah Nunukan dan Sebatik.

Hal ini dibuktikan dengan semakin berkurangnya perkara sabu selama 5 bulan terakhir.

Meski peredaran sabu drastis berkurang 50 persen, Satresnarkoba Nunukan dalam beberapa bulan terakhir masih tetap melakukan penangkapan terhadap sejumlah pengedar, tapi barang bukti kecil, dalam hitungan gram.

Baca Juga  279 Usulan Prioritas dari Kecamatan Tabalar

“Tangkapan besar terakhir tanggal 17 Agustus 2020 dengan berat sabu 8 kilogram, setelah itu tangkapan kecil-kecil kisaran gram,” ucapnya.

Tangkapan narkoba jenis sabu bulan Agustus 2020 sebanyak 8 kilogram (foto Istimewa/Niaga.Asia)

Hingga akhir Oktober 2020, barang bukti hasil kejahatan narkoba jenis sabu yang berhasil disita sebanyak 26.047,41 gram, jumlah ini jauh berkurang dibandingkan tangkapan tahun 2019 yang mencapai 58.761,7 gram.

Namun begitu, kata Lusgi, secara kuantitas jumlah sabu-sabu yang diselundukan menurun,  Polres Nunukan mencatat total orang yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu mengalami peningkatan. Laporan perkara narkotika hingga bulan Oktober sebanyak 81 kasus dengan jumlah tersangka  133  orang

“Tahun 2019 laporan perkara 82 kasus, tahun 2020 sampai bulan Oktober 81 kasus. Artinya, secara kuantitas perkara dan tersangka meningkat,” sebutnya.

Baca Juga  Optimalisasi Giat Polantas: Patroli di Tempat Rawan Kecelakaan dan Pelanggaran untuk Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Aman dan Tertib

Selain mengalami peningkatan kuantitas perkara, jumlah tersangka perkara narkoba 2020 lebih banyak dibandingkan tahun 2019, hal ini membuktikan masih adanya para bandar-bandar kecil bermain di wilayah Kabupaten Nunukan.

“Tahun 2019 jumlah tersangka 121, laki-laki 102, perempuan 15 dan WNA 4 orang, tahun 2020 jumlah tersangka 133 orang, laki-laki 119 orang dan perempuan 14 orang,” terangnya.

Turunnya pasokan narkoba di wilayah Sebatik dan Nunukan dipengaruhi pula perubahan sistem kerja para bandar dalam penyeludupkan sabu, distribusi narkoba tidak lagi melalui wilayah kerja Polsek dan Polres Nunukan.

Dari beberapa laporan dan informasi, modus terbaru penyeludupan menggunakan jalur laut dari perairan Tawau, Malaysia langsung menuju tambak-tambak di wilayah Tarakan, sistem penyedulupan seperti ini sangat sulit dipantau.

Baca Juga  DPUBM Alokasikan Sebesar Rp 22 Miliar Untuk Perbaikan Jembatan Rusak

“Dulu peredaran sabu menanfaatkan jalur darat dari Tawau ke Sebatik lanjut Nunukan, sekarang langsung tembak dari Tawau ke Tarakan menggunakan speedboat dan perahu nelayan,” tutur Iptu Lusgi Simanungkalit. (NIAGA.ASIA)

Bertambahnya tersangka narkoba dapat dilihat dari data berkas laporan perkara hingga akhir Oktober sebanyak 133 orang, sedangkan tahun tahun 2019 jumlah tersangka 121 orang, empat orang diantaranya warga negara asing (WNA).

Bagikan:
Berita Terkait