Perluas Jaringan Pemasaran Melalui E-commerce

Minggu, 9 Agustus 2020 11:43 WITA

 

TINGKATKAN : Pelaku industri kreatif bisa mengembangkan diri untuk memperluas jaringan pemasaran melalui e-commerce.

NEWSNUSANTARA,BERAU – Pemanfaatan e-commerce bagi para pelaku industri kreatif perlu dilakukan. Hal tersebut penting untuk memperluas jaringan pemasaran dan meningkatkan peran sektor para pelaku usaha dalam dunia perdagangan.

Ketua Dekranasda Berau, Sri Juniarsih Muharram menyampaikan e-commerce merupakan kumpulan teknologi, aplikasi, dan bisnis yang menghubungkan perusahaan atau perseorangan sebagai konsumen untuk melakukan transaksi elektronik, pertukaran barang, serta pertukaran informasi melalui jaringan internet. Melalui e-commerce diharapkan produk lokal yang dihasilkan oleh para pengrajin di Berau bisa dipasarkan secara luas. Dan para pelaku industri kreatif ini dapat bersaing dalam pemasaran online melalui teknologi informasi. “Tingkatkan kemampuan SDM pengrajin dalam mengembangkan produk yang dihasilkan,” jelasnya.

Baca Juga  Wakapolda Kaltim Hadiri Pembinaan Teknis kepada Tiga Pilar Pemerintahan Desa/Kelurahan

Pengembangan e-commerce ini merupakan strategi yang harus dijalankan untuk mendorong perkembangan para pelaku industri kreatif. Tentu saja dalam hal ini diperlukan juga peran dari berbagai pihak baik pemerintah, swasta, maupun komponen masyarakat. “Sehingga produksi yang dihasilkan bisa bersaing dengan daerah lain. Dan mampu dipasarkan secara luas,” katanya.

Apalagi saat ini persaingan dalam berbagai sektor usaha cukup tinggi. Dengan berlakunya kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) maka mengharuskan para pelaku industri kreatif di Berau harus dapat mengembangkan dirinya juga. “Ini menjadi peluang sekaligus tantangan yang harus kita terima,” tegasnya.

Baca Juga  Komisi I DPRD Berau Dukung Labanan Dimekarkan

Menurut Sri Juniarsih, perubahan signifikan terjadi dalam industri perdagangan pada saat ini, yaitu terjadinya pergeseran dalam dunia perdagangan dari metode konvensional menuju digital seperti penjualan secara online dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. “Pemanfaatan media sosial dalam menjual produk baik barang dan jasa bagi para pelaku industri dapat memberikan keuntungan maksimal, diantaranya dengan melakukan transaksi online. Para pelaku usaha tidak perlu mengeluarkan modal besar dalam menjalankan bisnis usahanya,” jelasnya.

Baca Juga  Komisi II DPRD Berau Optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Akan Meningkat di Tahun 2024

Dijelaskan oleh Sri Juniarsih bahwa jangkauan pemasaran pasar melalui e-commerce sangat luas dan tiada batas, siapa saja dapat melihat keunggulan produk yang ditawarkan. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat memegang kendali penuh dalam bertransaksi karena dilakukan dimana dan kapan saja, dan untuk mengembangkan usaha dengan menggunakan aplikasi sangat mudah dan sederhana. “Kita harus bisa menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada sekarang,” pungkasnya. (hms5)

 

 

Bagikan:
Berita Terkait