Perubahan Layanan Disdukcapil di Masa PPKM Level 3

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Pemerintah Pusat kembali menetapkan status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Berau. Yang awalnya ditetapkan di level 4 kini turun menjadi level 3. Perubahan status ini pun membuat pelayanan di instansi pemerintah khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik harus menyesuaikan.

Seperti pelayanan yang dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau. Perubahan Layanan pun dilakukan mengikuti surat edaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menjelaskan, selama pemberlakuan PPKM level 3, mulai tanggal 10 Agustus sampai 23 Agustus 2021, terjadi perubahan layanan. Yaitu pelayanan di Kantor Disdukcapil dibuka mulai pukul 07.30 hingga 12.00 WITA untuk hari Senin – Kamis. Sementara pada hari Jumat dibuka mulai pukul 07.30 – 11.00 WITA.

Kemudian layanan langsung di Kantor Disdukcapil Berau hanya dikhususkan untuk pengambilan KTP dan KIA. Dengan catatan sudah mengisi seluruh persyaratan yang telah diajukan dalam aplikasi Disdukcapil Berau. “Jadi datang ke kantor tinggal mengambil saja. Karena sudah diisi sebelumnya pada aplikasi. Ini salah satu kemudahan menggunakan aplikasi. Bisa lebih mudah dan cepat tanpa harus beberapa kali datang ke kantor jika ada persyaratan yang kurang,” jelasnya.

Layanan langsung lainnya yaitu perekaman KTP elektronik, pelayanan warga non dokumen, dan pengaduan. Sementara untuk pelayanan perekaman KTP elektronik di kecamatan telah tersedia di Kecamatan Talisayan, Biatan, Pulau Derawan dan Maratua. “Silahkan ajukan adminitrasi dokumen kependudukan melalui aplikasi Disdukcapil Berau. Tinggal di download melalui play store. Kemudian jika ada pengaduan atau konsultasi bisa langsung chat telegram ke 082155050119. Atau bisa ke medsos Disdukcapil untuk informasi terkini,” paparnya.

Ia berharap dengan adanya aplikasi ini, bisa memberikan kemudahan ke masyarakat. Karena seluruhnya bisa diakses melalui smartphone. “Ini salah satu inovasi kita dalam mengatakan digitalisasi. Kedepan kita terus berbenah agar pemanfaatan aplikasi ini bisa dinikmati secara menyeluruh oleh masyarakat. Sehingga pengurusan dokumen kependudukan bisa berjalan lancar,” pungkasnya.