NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Berulang kali diantara kepala kampung di Berau terjerat kasus hukum. Diantaranya, akibat dugaan penyelewengan anggaran. Hal ini yang kemudian terus diperingati oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Agar pengelolaan keuangan kampung, baik bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau ataupun dari pemerintah pusat berupa Dana Desa harus dikelola dengan benar-benar.

“Saya tidak ingin mendengar ada lagi kasus kepala kampung terlibat kasus hukum akibat pengelolaan keuangannya,” paparnya.
Bupati perempuan pertama di Berau itu, mendorong komunikasi intens antara kepala kampung dengan camat, terutama soal pengelolaan anggaran. Sehingga arah penggunaan uang negara tersebut, bisa sesuai dan tepat pada tujuannya.
“Tak hanya realisasinya, bahkan juga komunikasi intens terkait pelaporannya, bagaimana membuat Surat Pertanggungjawaban (Spj) yang baik dan benar,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu mengatakan terdapat beberapa upaya penanganan untuk mencegah penyalahgunaan keuangan kampung.
Secara khusus, DPMK mengedepankan dan menguatkan fungsi pembinaan dan pengawasan, dari tingkat Kecamatan, Kabupaten hingga Inspektorat.
DPMK Berau juga menguatkan kerja sama dengan Kejaksaan melalui Jaga Desa yang sudah berjalan sejak lama. Serta edukasi secara rutin dan intensif aparat kampung juga penting disebutnya.
“Penggunaan dana ADK dan DD ataupun dana transfer lain sudah ada peruntukannya, sudah ada bidangnya masing-masing,” paparnya.
Pembinaan juga yang dilakukan DPMK melalui instrumen internal juga terus diperkuat. Dengan harapan meminimalisir adanya penyalahgunaan anggaran sehingga bisa menyebabkan kasus hukum, lebih luasnya merugikan masyarakat.
“Pembinaan langsung dan kerja sama itu juga jadi upaya-upaya kami dalam mengatasi isu tersebut,” paparnya.
(MRK/ADV)





