Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DPPKBP3A Gelar Sosialisasi dan Advokasi

Rabu, 22 Mei 2024 07:50 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG REDEB – Kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) di Kabupaten Berau per April 2024 sudah tercatat sebanyak 37 kasus. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Angka tersebut terdiri dari 24 kasus terhadap anak dan 13 sisanya terhadap perempuan. Dinas mewanti-wanti jumlah ini dapat lebih sedikit dibanding tahun 2023 lalu yakni 84 kasus.

Memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak, digelar sosialisasi pencegahan kekerasan terdahap anak di Balai Mufakat, Rabu (22/5/2024) kemarin.

Baca Juga  Harapan Pangdam di Enam Puluh Satu Tahun Pengabdian Kowad Dam VI/Mulawarman

Kepala DPPKBP3A Berau Rabiatul Islamiah menyebut, kemunculan kasus baru dapat diketahui pihaknya setelah adanya masyarakat yang melapor. Oleh karena itu pulalah baru dapat dilakukan pencatatan oleh dinas.

“Perlu kami sampaikan, munculnya kasus-kasus ini juga karena keberanian masyarakat kita untuk melaporkan, artinya bukan relatif berpengaruh naik tiap tahun tapi karena adanya laporan,” jelasnya.

Sementara dari 13 kecamatan se Kabupaten Berau untuk angka kasus PPA tertinggi berada di Kecamatan Tanjung Redeb dengan masing-masing kelurahannya terlapor hingga mencapai delapan kasus.

Baca Juga  Komisi III DPRD Berau Temui KONI Kaltim, Minta Selesaikan Persoalan 40 Cabor dan KONI Berau

Sehingga, di hadapan para ketua RT, Rabiatul mengakui jika Tanjung Redeb menjadi prioritas dalam sosialisasi dan advokasi pencegahan kekerasan dam pelecehan terhadap perempuan dan anak.

“Melalui sosialisasi ini nanti aksn berkelanjutan dengan menjalankan hal yang sama di kecamatan lainnya,” ujar Rabiatul.

Selama ini untuk penekan angka kasus, dinas telah membentuk pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) di setiap kecamatan serta imbauan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah.

Baca Juga  Suhu Perpolitikan di Berau Semakin Hangat, ASN Diminta Tetap Jaga Netralitas

Aparatur pemeintah mulai tingkat kecamatan hingga RT diminta aktif melibatkan pihak PUSPAGA memberikan imbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat yang rentan terhadap kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

“Jadi silahkan saja, tidak berbayar. Kita memiliki psikolog untuk memberikan pendampingan karena persoalan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Reporter: Miko Gusti

Bagikan:
Berita Terkait