Urus KK dan Akte Akan Diserahkan ke Kampung

Selasa, 2 Juni 2020 05:04 WITA

AKAN DISERAHKAN : Pengurusan administrasi kependudukan KK dan Akte akan diserahkan ke setiap kampung.

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Dalam memperluas pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil (Disdukcapil) Berau akan menyerahkan pengurusan kartu keluarga dan akte kelahiran ke kampung. Jadi masyarakat bisa lebih mudah dan cepat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan tersebut.

Disampaikan Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, saat ini pihaknya sudah menjalankan pengurusan administrasi kependudukan melalui sistem online. Dimana aplikasi ‘Disdukcapil Berau’ telah dilaunching pada bulan September 2019 lalu. Dan hingga saat ini total download di play store telah mencapai 5 ribu. “Dengan sistem ini bisa lebih mudah karena masyarakat itu bisa cetak KK dan Akte sendiri. Karena sistemnya sudah melalui barcode,” jelasnya.

Baca Juga  COVID-19 Meningkat, Pemkab Kembali Ketatkan Aturan

Kemudian dalam meningkatkan pelayanan lagi, kerja sama pun akan dilakukan dengan pemerintah kampung. Dalam hal ini, Disdukcapil akan memberikan pelatihan kepada petugas kampung untuk bisa mencetak KK dan Akte ini melalui aplikasi Disdukcapil Berau. “Walaupun sudah bisa cetak sendiri melalui aplikasi online, tapi masih banyak masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil. Ini yang akan kita sosialisasikan terus, karena lebih mudah dan gampang jika mencetak sendiri. Dan melalui kampung nanti kita beri akses masuk agar bisa membantu pengurusan ini. Ini juga untuk menghindari adanya calo,” tegasnya.

Baca Juga  Proyek Turap di Poros Jalan Suaran-Talisayan Bermasalah. Kontraktor Enggan Bayar Pekerja, juga Lakukan Manipulasi Kegiatan

Saat ini Disdkucapil masih merancang program kerja sama tersebut. Diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat ini. Sehingga penerapan bisa dilakukan langsung di masing-masing kampung. “Kedepan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil cukup di kantor kepala kampung sudah bisa mendapatkan KK dan akte. Bahkan cetak sendiri juga bisa,” imbuhnya.

Baca Juga  Bupati Tinjau Pengerjaan Jalur Dua Bohe Silian

Selain program kerja sama dengan kampung, Disducapil juga akan bekerja sama dengan rumah sakit dan sekolah dalam pengurusan administrasi kependudukan tersebut. “Dengan adanya aplikasi ini semuanya akan lebih mudah dan cepat. Masyarakat secara mandiri bisa mengurus, mengisi, memperbaiki data bahkan mencetak,” pungkasnya. (hms5)

Bagikan:
Berita Terkait