NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB – Hasoloan Manalu dilantik sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur. Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, Jumat (15/7) di ruang Ruhui
Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.
Hadir dalam pelantikan ini Kepala BPKP
diwakili Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, anggota Forkopimda Kaltim, Wakil Bupati Berau, Gamalis dan jajaran Perwakilan BPKP Kaltim.
Dalam sambutannya, Gubernur lsran Noor menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Hasoloan Manalu yang sebelumnya menjabat Kepala BPKP Sulawesi Barat menggantikan Supriyadi yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Naggroe Aceh Darussalam (NAD) Terkait program P3DN (peningkatan penggunaan produk dalam negeri) sesuai
arahan Presiden Joko Widodo di Bali, April lalu, Pemprov Kaltim, sebut Isran MNoor, melalui pengadaan barang danMjasa telah mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan pemerintah pusat, yaitu 40 persen dari APBD untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).”Jadi selain melaksanakan pengawasan keuangan dan pembangunan terkait pemanfaatan APBD maupun dana pihak
swasta dan masyarakat, BPKP juga dapat melakukan pendampingan percepatan belanja pemerintah. Karena, jangan
sampai terjadi pengadaan barang dan jasa lambat dan cenderung dikerjakan
menjelang akhir tahun anggaran, demikian juga untuk pengalokasian 40 persen APBD
untuk belanja P3DN,” pesan Isran Noor.
Wabup Gamalis menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik. Disampaikan bahwa BPKP menjadi mitra pemerintah daerah. Yang diharapkan pembangunan dan pengelolaan keuangan bisa berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Koordinasi terus kita lakukan dengan BPKP. Sehingga kita mendapatkan gambaran dalam pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan. Kepentingan masyarakat tetap kita jalankan dan utamakan, namun berdasarkan aturan yang ada sehingga tidak berbenturan dengan hukum,” tegasnya.(Edi)