Newsnusantara,Samarinda – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltim menandatangani kesepakatan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU). Kesepakatan tersebut ditandatangani Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin dan Ketua FKPT Kaltim Achmad Jubaidi pada acara Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia (Ngopi Coi) di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (30/10/2020).

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama filenya adalah WhatsApp-Image-2020-10-30-at-20.46.50-1024x576.jpeg

Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin (kiri) menyerahkan dokumen kerja sama kepada Ketua FKPT Kaltim Achmad Jubaidi.


Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan kedua belah pihak dalam meningkatkan pengetahuan dan informasi pencegahan terorisme kepada masyarakat. Ia berharap kerja sama ini dapat dimanfaatkan bersama dalam memberikan publikasi penanganan pencegahan terorisme di Indonesia, khususnya di Kaltim.
“Media yang tergabung di SMSI Kaltimm berkepentingan untuk mendapatkan informasi terkait penanganan terorisme secara regional di Kaltim,” kata Rahman, sapaan Abdurrahman Amin.
Ketua FKPT Kaltim Achmad Jubaidi menyampaikan beberapa aspek yang disepakati dalam kerja sama ini. Di antaranya meliputi literasi media, pengembangan pelatihan, informasi serta publikasi. Masing-masing pihak mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan dan mengimpiliasikan perjanjian kerja sama ini dalam unit kerja di lingkungan masing-masing.
Menurut Jubaidi, salah satu program kerja sama konkret yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah FKPT Kaltim akan membuat program pelatihan bagi media dalam melakukan peliputan atau penulisan di bidang terorisme.
Saat ini tercatat sedikitnya 40 media siber di Kaltim telah bergabung dan mengajukan diri menjadi anggota SMSI Kaltim. jumlah ini akan menjadi daya dukung bagi FKTI dalam menjalankan program pencegahan terorisme di Bumi Etam -julukan Kaltim. Sebaliknya, SMSI Kaltim akan mendapatkan pemahaman yang konperhensif terkait penanganan terorisme dan peran media di dalamnya. “Kerja sama ini bersifat simbiosis mutualisme. Kedua pihak sama-sama mengambil manfaat,” ungkapnya. (*)