Polda Kaltim Gelar Press Release Pengungkapan 1,508 Kg Sabu

Selasa, 10 Januari 2023 09:27 WITA
PENANGKAPAN: Kabid Humas bersama Dir Resnarkoba dan Wadir Resnarkoba menjelaskan penangkapan jaringan narkoba dengan barang bukti 1,508 kg sabu-sabu.
PENANGKAPAN: Kabid Humas bersama Dir Resnarkoba dan Wadir Resnarkoba menjelaskan penangkapan jaringan narkoba dengan barang bukti 1,508 kg sabu-sabu.

NEWSNUSANTARA.COM, BALIKPAPAN– Polda Kaltim menggelar press release atas keberhasilan Dit Resnarkoba Polda Kaltim mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sejumlah 1.508 gram atau 1,508 Kg, Selasa (10/01/2023).

Baca Juga  Dishub Susun SOP Transportasi Air

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Dir Resnarkoba dan Wadir Resnarkoba , memimpin secara langsung kegiatan press release tersebut.

Dua orang pelaku penyalahgunaan berhasil diamankan di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu(07/01/2023) lalu.

“Pelaku diketahui berinisial AT(27) dan BF(43), Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, ” ujar Kombes Pol Yusuf.

Baca Juga  Banyak OPD Tak Hadir di Rakor Pemantapan Porprov Kaltim 2022, Bupati Marag-Marah dan tunda Rapat

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran narkoba di daerah Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 22.00 Wita.

Barang Bukti:Seberat 1.508 gram Sabu sabu  dipamerkan di hadapan awak media guna pres rilease dan barang bukti tersangka selama jual barang haram.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ransel berisi 1 bungkus biskuit cina yang berisi plastik bening besar seberat 1.508 gram

Baca Juga  Komisi I DPRD Berau Dukung Labanan Dimekarkan

serta sebuah handphone merek Samsung A7 ”, ujar Yusuf Sutejo.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kabid Humas.

Salah satu tersangka  juga mengaku bahwa penjualan barang haram  tersebut,Di peroleh dengan beberapa kawanan melalui teman keteman yang bisa di percaaya.imbunya. (*/nyo/sar)

Bagikan:
Berita Terkait