IJTI Berduka Cita Atas Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Mendesak Polisi Mengusut Tuntas Kematian Juwita

Jumat, 28 Maret 2025 04:49 WITA

Tarakan – Kasus kekerasan bahkan pembunuhan terhadap jurnalis masih terus terjadi di Indonesia, terbaru terungkap pembunuhan seorang jurnalis asal Kalsel.

Ketua IJTI Kaltara Usman Coddang menyampaikan keprihatinan terhadap kasus pembunuhan kepada jurnalis wanita, kamis (27/3).

“Kami atas nama Ketua dan anggota Ikatan JurnalisTelevisiIndonesia (IJTI) Kalimantan Utara, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Juwita (22), jurnalis dari Newsway, yang ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025,” ungkap Usman Coddang.

Baca Juga  TNI-Polri Klungkung Bergerak Tanam Mangrove untuk Merayakan HUT Bhayangkara
Juwita jurnalis dari Newsway, yang ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari berbagai sumber, dugaan awal menyebut penyebab kematian adalah kecelakaan tunggal,” jelas Usman.

Tambah Usman, “muncul spekulasi mengenai kemungkinan pembegalan. Sejumlah hal mencolok dalam kejadian ini, di antaranya luka di dagu korban, lebam di punggung dan leher belakang, serta posisinya yang terlentang di tepi jalan utama dengan helm masih terpasang,” ujarnya.

Baca Juga  Kolonel Inf Rama Serahkan Jabatan Danrem 081/DSJ ke Pangdam V/Brawijaya

Dari berita media setempat menjelaskan barang berharga seperti dompet dan ponsel korban hilang, sementara sepeda motornya tetap berada di lokasi.
Hingga kini, Minggu 23 Maret malam, kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian Juwita, sehingga wajar jika memicu berbagai spekulasi di masyarakat.

“Kami  atas nama soliditas jurnalis mendesak aparat penegak hukum khususnya polisi untuk penyelidikan yang jelas dan terbuka, keamanan jurnalis harus jadi perhatian perusahaan media, siapapun yang terlibat kasus ini harus di hukum dengan hukum maksimal, dan kami mengajak semua jurnalis dan masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak dibiarkan berlalu tanpa kejelasan,” tegas Usman dengan nada bergetar.

Baca Juga  Forkopimda Asahan Ikuti Rakor Nasional Antisipasi Nataru Bersama Kementerian dan Lembaga RI

Fungsi pers sebagai kontrol sosial, sehingga kematian Juwita harus diusut tuntas, dan pihak berwenang harus bertanggung jawab dalam memberikan informasi yang transparan.

“Solidaritas dari komunitas jurnalis dan publik sangat penting untuk menekan aparat agar bekerja secara profesional dan memastikan kasus ini tidak berakhir tanpa jawaban. Jurnalis punya hak untuk bekerja tanpa takut kehilangan nyawa,” tutup Usman. (*)

Bagikan:
Berita Terkait