OSS Permudah Investasi Ritel di Berau, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Sabtu, 11 April 2026 10:24 WITA

NEWSNUSANTARA BERAU- Penerapan sistem perizinan digital Online Single Submission (OSS) mendorong percepatan pertumbuhan ritel modern di Kabupaten Berau. Di sisi lain, kondisi ini memunculkan perhatian serius terkait perlunya pengawasan yang lebih ketat agar pelaku usaha kecil tidak tersisih.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa kemudahan dalam proses perizinan tidak boleh membuat pemerintah daerah mengendurkan kontrol di lapangan. Ia menilai, arus investasi yang semakin cepat harus tetap diimbangi dengan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat kecil.

Baca Juga  Di Tengah Hujan, Jurnalis Balikpapan Turun ke Lapangan: Berbagi Sembako, Tebar Kepedulian
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto

“Jangan sampai karena perizinannya sekarang lebih mudah, kita jadi lengah dalam pengawasan. Ritel bisa tumbuh cepat, tapi kalau tidak dikontrol, yang terdampak justru usaha kecil di sekitarnya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengawasan bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga menyangkut implementasi aturan di lapangan. Menurutnya, kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) harus menjadi perhatian utama seluruh pelaku usaha.

Baca Juga  Kisah Unik di Bontang: Sopir Maxim Bantu Proses Persalinan di Dalam Mobil

“Perizinan itu hanya pintu masuk. Setelah itu, yang lebih penting adalah bagaimana operasionalnya berjalan sesuai aturan. Ini yang harus terus diawasi,” tegasnya.

Dedy juga mengingatkan bahwa aspek operasional seperti jam buka, kewajiban pajak, hingga penentuan zonasi tidak boleh dilanggar. Jika diabaikan, hal tersebut berpotensi memicu ketimpangan dan gesekan dengan pedagang kecil.

“Kita tidak hanya bicara pajak dan retribusi, tapi juga jam operasional dan zonasi. Jangan sampai ada pelanggaran perda yang akhirnya menimbulkan konflik dengan pelaku usaha kecil,” katanya.

Baca Juga  Jelang Idul Adha, Rudi Minta Pemkab Beri Perhatian Perbaikan UPTD RPH di Gunung Tabur

Lebih lanjut, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan pengawasan rutin di lapangan.

“OPD harus proaktif, turun langsung, lakukan patroli berkala. Kalau ada yang melanggar, jangan ragu beri sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Hendra

Bagikan:
Berita Terkait