Soal Tahun Baru Tidak Ada Izin Ini Kata Kapolda

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak

 

NEWSNUSANTARA,PENAJAM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak menegaskan, tidak ada izin keramaian untuk perayaan malam pergantian tahun atau Tahun Baru 2021. Ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami tidak akan keluarkan izin keramaian perayaan malam pergantian tahun,” ujar Herry Rudolf Nahak di Penajam, Senin [14/12] lalu.Herry Rudolf Nahak sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala kepolsian resor atau kapolres di kabupaten/kota se-Kaltim agar memperhatikan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. Instruksi tersebut, lanjut kapolda, sesuai arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

“Akhir tahun kami kira agendanya tetap harus sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah,” ujarnya pula.

Agenda ibadah dan wisata akhir tahun, lanjut Herry Rudolf Nahak, diharapkan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.Kapolri Idham Azis, katanya pula, telah menetapkan tidak ada izin keramaian perayaan Natal dan malam pergantian tahun atau Tahun Baru 2021.“Terjadinya keramaian terutama di malam perayaan pergantian tahun harus diantisipasi sedini mungkin, karena kalau sudah berkumpul rawan penyebaran Virus Corona,” tambahnya. [bs]